Home / Palu

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:31 WIB

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023).

Pantauan HarianSulteng.com, perwakilan Dinas Dukcapil Donggala selaku tergugat tampak hadir setelah sempat mangkir dalam 2 kali persidangan sebelumnya.

Agenda sidang kali ini yaitu tambahan bukti surat para pihak dan mendengar keterangan ahli penggugat.

Pihak Dukcapil Donggala belum memberikan satu pun bukti surat. Demikian pula tergugat II intervensi, Sari melalui kuasa hukumnya Burhan Kamma Marausa tidak mengajukan tambahan bukti surat ke majelis hakim.

Sementara Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mewakili Helena Senewe sebagai penggugat menambahkan 9 bukti surat dalam perkara tersebut.

Namun, pihak penggugat belum bisa menghadirkan saksi ahli karena yang bersangkutan menjadi ahli pada kasus lain di waktu bersamaan.

Olehnya, penggugat bermohon agar saksi ahli yang mereka ajukan dapat dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

Baca juga  Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng

Terkait permintaan tersebut, Majelis Hakim meminta agar keterangan saksi ahli dari penggugat disampaikan secara tertulis.

Karena tidak hadirnya saksi ahli dari penggugat, Majelis Hakim PTUN Palu memberi kesempatan untuk mendengar penjelasan saksi dari tergugat II intervensi.

Sebab sebelumnya, tergugat II intervensi belum dapat menghadirkan saksi pada agenda sidang sebelumnya.

Pada kesempatan itu, pihak Sari Chowindra menghadirkan saksi Jamaluddin selaku mantan Kepala SMA Karuna Dipa Palu.

Jamaluddin mengaku mengenal Sari sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala SMA Karuna Dipa. Ia juga pernah menjadi bagian dari kepanitiaan penerimaan siswa di sekolah tersebut.

“Syarat penerimaan siswa baru untuk tingkat SD yaitu KK dan akta kelahiran. Sementara tingkat SMP dan SMA ditambah dengan ijazah,” katanya.

Jamaluddin menjadi Kepala SMA Karuna Dipa selama 17 tahun, dan saat ini menduduki posisi sebagai Koordinator Pendidikan yang menaungi semua jenjang.

Baca juga  Wakil Wali Kota Palu Ikuti Puncak Peringatan Hakordia Secara Virtual

Dikatakan Jamaluddin, Sari masih mengenyam pendidikan di SMA Karuna Dipa kala dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Ia menyatakan nama ijazah tergugat II intervensi alias Indah Puspita Sari Chowindra telah sah atau sesuai dengan nama akta kelahiran.

“Sama semua. Penulisan ijazah SD berdasarkan akta kelahiran, ijazah SMP berdasarkan ijazah SD, dan ijazah SMA berdasarkan ijazah SMP,” jelas Jamaluddin.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dari tergugat II intervensi dan menerima tambahan bukti surat para pihak, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Juli 2023 pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Utama PTUN Palu, Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga.

“Kita buka pembuktian sekali lagi pada Kamis (27 Juli). Agendanya tambahan bukti surat dari para pihak, kesempatan terakhir,” pungkas Anissa. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Agus Santoso, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Palupi Masuk 25 Besar Daerah Terbaik Kompetisi Desa/Kelurahan Cantik di Indonesia
Pemkot Palu ikuti rakor hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rakor Hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah
Soft launching Grand Syah Hotel dihadiri sejumlah pejabat dan ratusan santri, Jumat malam (27/6/2025). (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Soft Opening Grand Sya Hotel: Bangkit dari Reruntuhan, Perkuat Ekonomi Lokal
Karangan bunga dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di rumah duka Habib Shaleh bin Muhammad Aljufri/hariansulteng

Palu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan
Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meresmikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) Al-Mu'min Palupi, Rabu (01/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Resmikan MTs dan TPA Al-Mu’min Palupi
Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, menghadiri seminar bertajuk Outlook Ekonomi Sulteng 2025, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Seminar ISEI tentang Prospek Ekonomi Sulteng 2025