Home / Palu

Senin, 10 Juli 2023 - 20:09 WIB

Polisi Tangkap 2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu

Polisi tangkap pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu/Ist

Polisi tangkap pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi mengungkap identitas pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 2023.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan petunjuk bahwa pelaku berjumlah 2 orang, yakni inisial AK (15) dan RB (15) yang masih dibawah umur.

Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 2 botol.

“Setelah selesai minum Cap Tikus sekira pukul 24.00 Wita, pelaku anak dan AK
meminjam motor temannya untuk pergi bermain bilyard di kompleks Pasar Masomba. Saat melintas di Jalan Mesjid Raya, pelaku anak dihentikan dan diteriaki oleh seseorang yang tidak dikenal. Namun, mereka tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, Senin (10/7/2023).

Baca juga  Kampanye Bersama Orang Muda dalam Perayaan International Women's Day

Di perempatan antara Jalan Kartini, Jalan Mesjid Raya, dan Jalan Tanjung Santigi, pelaku anak memerintahkan AK untuk pulang ke rumah pelaku anak dan mengambil busur miliknya.

“Setelah itu, pelaku anak dan AK kembali menggunakan sepeda motor yang sama untuk melintas di Jalan Pramuka, kemudian menuju Jalan Mawar,” ujarnya.

Ketika melewati Jalan Monginsidi di depan SMPN 2 Palu, pelaku anak melihat sekelompok orang yang sebelumnya menghentikannya. Tanpa pikir panjang, pelaku anak membidikkan anak busurnya ke arah mereka.

Setelah itu, pelaku anak menyuruh AK untuk membawa motor dengan kecepatan tinggi pulang ke rumahnya untuk beristirahat.

Keesokan harinya, pelaku anak kaget melihat status di media sosial yang memperlihatkan bahwa korban bernama Andi Rasya Purnawan terluka akibat tembakan anak busur tersebut.

Baca juga  Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polresta Palu dan melanggar Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana yang diberikan yakni penjara dengan maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur hukuman penjara hingga sepuluh tahun bagi mereka yang menggunakan, membawa, atau menyimpan senjata tajam secara ilegal,” pungkas Ferdinand. (Bal)

Share :

Baca Juga

KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

Perketat Pengamanan, KPU Sulteng Batasi Jumlah Simpatisan Selama Pendaftaran Paslon Pilgub
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu mulai memperbaiki ruas Jalan Garuda/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Mulai Perbaiki Jalan Garuda, Target Pengerjaan 6 Bulan
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
Ilustrasi/Ist

Palu

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat menggelar razia kos-kosan di RW 9, Jl Lorong Bakso, Minggu (20/11/2022) subuh.

Palu

3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba
Iksan Baharudin Abdul Rauf nongkrong dan ngopi di kantin RSUD Undata usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ngopi di Kantin Rumah Sakit, Iksan Tanggapi Santai Narasi ‘Semut Lawan Gajah’ di Pilkada Morowali
Sejumlah tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungannya kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, Minggu malam (3/11/2024)/Ist

Palu

Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng
Universitas Tadulako gelar wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan Daftar Wisudawan Terbaik Sesi Kedua, Kebanyakan Diraih Perempuan