HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 509 penggiat dari 30 induk organisasi olahraga (inorga) asal Sulawesi Tengah (Sulteng) siap mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Tingkat Nasional (Fornas) ke-VII.
Fornas ke-VII akan berlangsung selama kurang lebih sepekan mulai 2 – 9 Juli 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Jelang perhelatan tersebut, Pemprov Sulteng melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum juga mencairkan dana hibah untuk mendukung keikutsertaan bagi para penggiat.
Hal itu diutarakan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulteng, Syaifullah Djafar kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa malam (27/6/2023).
KORMI Sulteng mengajukan permohonan bantuan hibah sejak September 2022, atau dua bulan seusai Fornas VI Palembang, Sumatra Selatan.
“Kami mengajukan (hibah) dan sudah disetujui gubernur. Semua dokumen persyaratan sudah dilengkapi, namun kadispora belum juga mencairkan anggaran,” ungkap Syaifullah.
Syaifullah menyebut telah berkomunikasi dengan Kadispora Sulteng terkait proses pencairan dana hibah tersebut.
Ia mengakui terdapat aturan bahwa bantuan hibah tidak bisa diberikan kepada organisasi yang sama selama dua tahun berturut-turut.
Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Sebab, KORMI Sulteng pada tahun sebelumnya telah menerima dana hibah dalam ajang Fornas ke-VI di Palembang, Sumatra Selatan.
Akan tetapi, kata Syaifullah, masalah pendanaan ini menjadi tanggung jawab wajib pemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Semua ketentuan ini telah ia sampaikan kepada Pemprov melalui Kadispora Sulteng namun tak mendapatkan respon apapun.
Jika dana tak kunjung dicairkan, Syaifullah menilai hal ini akan berpotensi terhadap batalnya penggiat Sulteng untuk tampil di ajang dua tahunan tersebut.
“Undang-undang ini tingkatannya lebih tinggi dari Permendagri tadi. Kemudian ada juga ketentuan pendukung lainnya, seperti keputusan Kemenpora dan Kemendagri terkait Fornas di Jawa Barat. Tetapi tidak ada tanggapan dari kadispora sehingga kami mempertanyakan,” jelas Syaifullah.
Kadispora Sulteng, Irvan Aryanto membenarkan belum adanya pencairan pengajuan bantuan hibah dari KORMI.
“Iya belum. Kami masih mempelajari aturannya dulu,” kata Irvan singkat saat dihubungi. (Bal)