Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:59 WIB

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKapolsek Palu Selatan, AKP Velly membantah tudingan telah melakukan intimidasi terhadap pedagang sari laut bernama Suradi gegara sengketa tanah.

Perwira pertama Polri itu disebut mengancam akan membongkar warung Suradi karena dianggap memasuki tanah milik orang lain berdasarkan hasil pengukuran pihak ATR/BPN.

Velly mengklaim hanya mengingatkan Suradi terkait batas waktu yang diberikan ATR/BPN Kota Palu hingga 19 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Velly menanggapi laporan yang dilayangkan Suradi bersama kuasa hukumnya kepada Irwasum Mabes Polri.

“Itu tidak benar (intimidasi). Sebelum batas waktu yang ditentukan BPN, kami ingatkan kepada pedagang atau pemilik warung untuk pindah,” ujarnya.

Suradi berjualan di atas tanah yang saat ini terdapat sengketa batas tanah antara dua warga bernama Gozal dan R Alexander Mallian.

Namun saat pengukuran pada 12 Juni 2023, Velly menyebut ATR/BPN menyatakan warung Suradi berdiri di atas tanah milik R Alexander Mallian.

Ia menegaskan tidak ada ancaman akan membongkar paksa warung Suradi seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Saat itu, dirinya bersama Alexander menyarankan Suradi agar segera pindah untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Tidak ada ancaman membongkar, kami meminta masnya untuk membongkar sendiri karena ada batas waktu dari BPN. Tetapi batas waktu ini berkaitan dengan pengajuan pengukuran kembali oleh pihak yang keberatan, bukan batas akhir pedagang tersebut berjualan. Sebab, jika tidak ada pengajuan kembali, hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah,” jelas Velly.

Sementara itu, R Alexander Mallian tak menyangka masalah sengketa tanah miliknya turut menyeret Kapolsek Palu Selatan.

Pria akrab disapa Alex itu menganggap hanya meminta pendampingan dari kapolsek untuk berbicara dengan pedagang yang berjualan di atas tanah miliknya.

“Saya merasa tidak enak mengingatkan sendiri. Jadi saya meminta didampingi kapolsek untuk berbicara baik-baik dengan pedagangnya,” ujarnya.

Alex menceritakan, Gozal selaku pihak yang berbatasan langsung tidak memberikan tanda tangan terkait hasil pengukuran oleh ATR/BPN.

Baca juga  Temui Pendemo, Rusdy Mastura Tegaskan Festival Persahabatan Palu Tak Dibuka untuk Umum

Namun, ia menyatakan bahwa pihak ATR/BPN memberikan waktu selama seminggu untuk mengajukan permohonan pengukuran kembali.

“Tanah yang ditempati warung itu menjadi milik saya jika tidak ada permohonan lagi sesuai batas waktu yang ditentukan BPN. Jika hasil pengukuran saat itu ternyata bukan bagian dari tanah saya, saya tidak akan mengambil haknya orang,” ucap Alex.

“Warung itu berdiri bertahun-tahun tanpa saya ketahui. Saya tidak mempersoalkan mengenai sewa yang dibayarkan kepada orang lain selama ini. Hanya saja saat ini saya ada kepentingan untuk menggunakan tanah itu. Tidak ada keinginan untuk membongkar paksa, tetapi saya harap pedagangnya untuk mencari lokasi lain,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Suradi melalui kuasa hukumnya melaporkan AKP Velly ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri tertanggal 21 Juni 2023.

Suradi diberikan waktu untuk mencari lokasi lain hingga 19 Juni 2023. Jika tak kunjung pindah, warungnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas.

Share :

Baca Juga

Ganjar Milenial sosialisasikan budidaya tanaman Toga kepada pemuda-pemudi di Palu/Ist

Palu

Ganjar Milenial Sosialisasikan Budidaya Tanaman Toga kepada Pemuda-Pemudi di Palu
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

CPM Serukan Kerja Sama Pemda-Masyarakat Atasi Tambang Ilegal di Poboya
Deretan toko mebel di Jalan Trans Sulawesi, Kota Palu ludes terbakar, Jumat malam (20/10/2023)/hariansulteng

Palu

Api Lalap Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi, Damkarmat Palu Kerahkan 70 Personel
Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Para pecinta sepak bola di Kota Palu menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama sebagai wujud belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Iringi Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Palu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise
Mahasiswa Fakultas Teknik Untad berunjuk rasa di depan Gedung Dekanat soal dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan, Senin (27/12/2021)

Palu

Didemo Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan, Wadek Bima Fakultas Teknik Untad Siap Mundur
Warga lingkar tambang Poboya menyegel Kantor Komnas HAM Sulteng, Senin (9/3/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kantor Disegel Warga Poboya, Ketua Komnas HAM Sulteng Dituding Pasok Sianida-Alat Berat