Home / Palu

Senin, 19 Juni 2023 - 22:22 WIB

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri

Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Syahlan Lamporo, pengacara dari ustaz berinisial AA menyayangkan proses penetapan tersangka oleh kepolisian terhadap kliennya.

AA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang berusia di bawah umur di salah satu pesantren di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Bersama anggota keluarga tersangka dan santri, Syahlan menyatakan bahwa lokasi kejadian bukan pesantren, melainkan rumah tahfidz.

Rumah tahfidz ini awalnya beroperasi di wilayah Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Namun karena terdampak banjir beberapa waktu lalu, aktivitas pengajian dialihkan di Kelurahan Buluri, Kota Palu.

“Pada 5 Januari 2023, saksi atau korban ini datang ke ustaz AA meminta untuk belajar di tempat pegajiannya klien kami. Jadi ini bukan pesantren, apalagi dibilang ilegal. Tempat pengajian ini tahfidz,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Dikatakan Syahlan, pihaknya mempertanyakan alat bukti yang dimiliki penyidik dari Polresta Palu untuk menetapkan ustaz AA menjadi tersangka.

Jika berdasarkan bukti dari keterangan ahli yang membenarkan pengakuan korban, ia menilai benar tidaknya keterangan seseorang bisa diuji melalui alat pendeteksi lie detector.

Baca juga  Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan

“Sampai hari ini kami mempertanyakan alat bukti apa yang menyebabkan klien kami menjadi tersangka. Tidak ada bukti kecuali melalui lie detector, tetapi ini tidak bisa digunakan kepada anak. Silahkan tanya saksi dan santri, mereka tidak pernah melihat ada kejadian seperti yang dituduhkan,” katanya.

Sementara mengenai visum, kata Syahlan, ustaz AA awalnya ragu menerima korban untuk belajar di tempat pengajiannya.

Hal itu lantaran pada 6 Januari 2023, AA mengetahui bahwa korban sebelumnya memiliki masalah saat mondok di Kabupaten Poso.

Terlebih, ustaz AA mendapat pengakuan langsung dari pacar korban berinisial Y bahwa pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan, Syahlan memiliki rekaman terkait pengakuan orangtua korban yang mengetahui sang anak berhubungan dengan pacarnya.

“Ustaz meminta pacarnya ini bertanggung jawab, niatnya ingin melindungi korban. Peristiwa ini terjadi jauh sebelum adanya laporan ke polisi yang menyatakan kejadian terjadi Februari 2023,” jelas Syahlan.

Baca juga  Buntut Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Gencarkan Patroli

Seiring berjalannya waktu, ustaz AA merasa heran ketika diminta orangtua korban untuk mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Syahlan mengatakan, anehnya orangtua korban justru tidak pernah melaporkan Y selaku pacar anaknya kepada kepolisian.

“Kenapa kasus ini dilimpahkan ke klien kami. Orangtua korban sendiri telah mengakui hubungan anaknya dengan pacarnya, kenapa tidak ke Y, kenapa tidak diperiksa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik menetapkan ustaz AA sebagai tersangka salah satu alasannya bahwa baju korban robek.

Padahal, kata Syahlan, baju korban robek saat bertemu dengan pacar barunya berinisal D. Ia mengklaim hal itu turut dibenarkan oleh para santri.

“Kami sangat menyayangkan proses penetapan tersangka oleh Polresta Palu. Dalam Undang-Undang TPKS, selain keterangan korban juga perlu dikuatkan dengan alat bukti. Sementara alat bukti apa sehingga klien kami menjadi tersangka, tidak ada satu pun yang melihat kejadian seperti yang dituduhkan. Kami merasa terzolimi,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran
McDonald's Palu batasi antrean kendaraan drive thru di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Antisipasi Kemacetan, McDonald’s Palu Batasi Antrean Kendaraan Drive Thru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari perwakilan ADB dan Bank Dunia Dunia atau World Bank, Rabu (25/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan ADB dan Bank Dunia, Wali Kota Palu Bahas Rehab Rekon Pascagempa 2018
Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu
Hadianto Rasyid memberikan sambutan saat mengembalikan berkas pendaftaran Pilwalkot Palu di Partai Perindo yang sedang menggelar rapat konsolidasi, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Ungkap Pertemuan dengan Muhidin-Imelda Jelang Pilkada Kota Palu
Taman Budaya Golni Palu tampak tak terawat dan dipenuhi semak belukar, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Terbengkalai Pascagempa 2018, Bangunan Golni Palu Dipenuhi Semak Belukar
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Palu melaksanakan penyembelihan hewan kurban di hari raya Iduladha 1445 H/Ist

Palu

LDII Kota Palu Kurban 131 Sapi dan 6 Kambing di Hari Raya Iduladha 1445 H