Home / Palu

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:26 WIB

Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah

Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Suradi, seorang pedagang sari laut di Kota Palu tampak bingung saat mengetahui warungnya akan dibongkar.

Warung sari laut Suradi berada di simpang Jalan Tangkasi – Jalan Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Suradi telah berjualan selama kurang lebih 10 tahun di atas tanah milik Gozal seluas 4.458 meter persegi.

Namun, lokasinya berjualan saat ini terdapat sengketa batas tanah dengan seorang pengusaha selaku pihak yang tanahnya berbatasan langsung.

Saat ditemui, Kamis (15/6/2023) malam, Suriadi menceritakan bahwa dirinya didatangi oleh si pengusaha bersama Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly.

“Mereka datang sekitar jam 9 pagi. Kapolsek memakai seragam, satu mobil dengan dia (pengusaha),” ujarnya.

Saat itu, Kapolsek Palu Selatan menanyakan kepada dirinya mengenai proses pengukuran tanah oleh ATR/BPN Kota Palu.

Suriadi menyebut kapolsek mengancam akan membongkar warungnya karena sebagian bangunan melewati batas tanah.

Ia pun diberi waktu hingga 19 Juni 2023. Namun Suriadi meminta jangka waktu selama sebulan untuk mencari lokasi baru.

Baca juga  PN Pasangkayu Lakukan Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bekas Bioskop di Desa Tampaure

“Katanya ini mau dipagar, dan kayaknya tempatnya mas kena. Daripada nanti petugas yang bongkar (warung), mending masnya yang bongkar. Saya minta waktu sebulan tetapi tidak bisa, terakhir hari Senin,” tutur Suriadi menirukan pembicaraan dengan kapolsek.

Suriadi mengaku heran warungnya bakal dibongkar, sementara dirinya belum mengetahui pasti batas tanah tersebut.

“Bangunan saya dianggap melewati batas. Tetapi ini belum ditahu, katanya lewat 2 meter,” katanya.

Mendengar hal itu, Suriadi merasa kebingungan hingga hilang nafsu makan karena memikirkan nasib dagangannya.

Gozal yang mengklaim sebagai pemilik lahan, membenarkan sebelumnya telah dilakukan pengukuran oleh ATR/BPN Kota Palu pada Senin (12/6/2023).

Akan tetapi, Gozal enggan memberikan tanda tangan karena menilai pengukuran oleh pihak ATR/BPN keliru alias tidak sesuai.

Bahkan, dirinya didesak untuk segera mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kota Palu.

“Ketika dipasang patok, saya disuruh tanda tangan, saya nggak mau. Belum tentu di situ batas, karena ketika saya ukur mandiri berbeda. Seharusnya diukur dari tembok, tetapi ini dimajukan setengah meter,” imbuhnya.

Baca juga  PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP

“Saat itu ada pejabat dari kelurahan. Saya dipaksa harus bermohon untuk dilakukan pengukuran. Ini tidak wajar, kalau kita belum punya biaya dan waktu?” kata Gozal menambahkan.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuruan ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly. (Red)

Share :

Baca Juga

Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendaftarkan diri ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Diiringi Ribuan Relawan, Anwar-Reny Jalan Kaki Daftar ke KPU Sulteng
Dua remaja terkena busur akibat tawuran antar geng motor di Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Ist

Palu

Tawuran Geng Motor di Palu, Dua Remaja Terkena Busur di Pipi dan Tangan
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya
Seorang pria tewas diterkam buaya saat berenang di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Instagram @ikhsan.kalbi

Palu

Ketua DPRD Palu Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
Rutan Palu membuka layanan penitipan barang saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)/hariansulteng

Palu

Tahanan di Rutan Kelas IIA Palu Dikirimi Aneka Makanan Lebaran
Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu periode 2025-2030, Kamis (01/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lantik Pengurus TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030