Home / Palu

Sabtu, 8 April 2023 - 02:08 WIB

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.

Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Palu yang telah menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kedua buah ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Baca juga  Temui Wali Kota Palu, Tim Pokja Bahas Usulan Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional

Hadianto mengatakan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Baca juga  Kepala BPBD Palu Dampingi Kunjungan Kedubes Swiss dan BNPB ke Huntap Talise

Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap Hadianto.

Di akhir sambutannya, diirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dua buah ranperda tersebut.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” imbuhnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Warga Kelurahan Boyaoge di Jalan Beringin, Kota Palu menyegel kantor kelurahan setempat, Selasa (30/5/2023)/Ist

Palu

Protes Pengelolaan Anggaran Tak Transparan, Warga Segel Kantor Kelurahan Boyaoge Palu
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Polisi Deteksi Ada 18 Geng Motor di Kota Palu, Terbanyak di Wilayah Selatan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali menyerahkan bantuan peralatan usaha bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu/istimewa

Palu

Pemkot Palu Siapkan Dana 1 Miliar Untuk Bantu Usaha Warga
YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya
Pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Islamic Center Untad pada 2019/Ist

Palu

Sempat Ditiadakan karena Pandemi, Untad Kembali Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri jalan santai dan bakti sosial Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah, Minggu (12/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Jalan Santai IKAPTK, Sekkot Palu Puji Kiprah Lulusan IPDN di Sulteng
Soft campaign jadi jurus influencer pendukung Anwar-Reny dekati anak muda/Ist

Palu

Soft Campaign Jadi Jurus Influencer Pendukung Anwar-Reny Dekati Anak Muda
Demi membantu memasarkan produk UMKM milik warganya, lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga meluncurkan program Pojok UMKM/istimewa

Palu

Bantu Pasarkan Produk UMKM Warga, Kelurahan Kabonena Luncurkan Program Pojok UMKM