Home / Palu

Sabtu, 8 April 2023 - 02:08 WIB

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.

Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Palu yang telah menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kedua buah ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Baca juga  Hadiri Peluncuran Palu Sport Event, Witan Sulaeman Jadi Sasaran Foto Bareng Warga dan Pejabat

Hadianto mengatakan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Baca juga  Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC PKB Kota Palu

Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap Hadianto.

Di akhir sambutannya, diirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dua buah ranperda tersebut.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” imbuhnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Densus 88 Geledah Rumah di Kelurahan Silae, Kapolresta Palu: Terkait Terorisme
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu
Polisi mengamankan seorang kurir yang membawa sabu seberat 101,35 gram/Ist

Palu

Polisi Tangkap Kurir Pembawa 101,35 Gram Sabu di Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Terpadu Jilul Qur’an, Senin (8/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Siswa TK Islam Terpadu Jilul Qur’an
Daftar harga minyak goreng di toko ritel di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/4/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Masku Hingga Kunci Mas
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik
Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Cerita Penyintas Gempa Palu Mulai Bayar Sewa Huntara Rp 150 Ribu Per Bulan Usai Pilkada 2020