Home / Palu

Sabtu, 8 April 2023 - 02:08 WIB

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.

Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Palu yang telah menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kedua buah ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Baca juga  Pemkot Bersama Baznas-Kemenag Luncurkan Kampung Zakat Kota Palu

Hadianto mengatakan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Baca juga  Merasa Difitnah Setubuhi Santriwati, Guru Tahfiz di Palu Rencana Buat Laporan Balik ke Polisi

Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap Hadianto.

Di akhir sambutannya, diirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dua buah ranperda tersebut.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” imbuhnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga saat bersama peserta gerak jalan indah/hariansulteng

Olahraga

Lama tak Digelar, Lomba Porseni Dipadati Warga Kabonena
KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
AJI gelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Palu pada 27 - 28 Januari 2024/Ist

Palu

9 Anggota AJI Palu Lulus Uji Kompetensi Jurnalis
Polsek Tawaeli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Karya Bhakti Mamboro. (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian Enam Chromebook di SMP Karya Bhakti Mamboro
Pemkot Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Teken Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit Swasta
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon mendampingi kunjungan delegasi Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia bersama BNPB ke kawasan Huntap Talise, Rabu (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kepala BPBD Palu Dampingi Kunjungan Kedubes Swiss dan BNPB ke Huntap Talise
Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Klaim Unggul 41,81 Persen di Pilgub Sulteng 2024
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap empat orang terduga penyalaguna Narkotika jenis Sabu.

Palu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Polisi Ringkus 4 Terduga Penyalaguna Narkotika di Tatanga Palu