Home / Palu

Senin, 13 Maret 2023 - 15:00 WIB

Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani

Penggerebekan penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani/Ist

Penggerebekan penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membantah informasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus prostitusi.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan penggerebekan penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani, Kota Palu pada 10 Maret 2023.

Sugeng mengatakan, penginapan tersebut merupakan kos-kosan dan bukan homestay seperti informasi yang beredar.

“Hasil penyelidikan kepolisian tidak ditemukan pemilik rumah kos yang disebut homestay milik oknum anggota Polri, atau adanya praktik prostitusi yang dibekingi oknum anggota Polri, ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Baca juga  Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu, Polda Sulteng Buru Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Dikatakan Sugeng, pemilik kos-kosan tersebut merupakan seorang wiraswasta bernisial INMK, demikian pula pengelola rumah kos adalah warga IMSA.

Pihaknya justru menyayangkan tindakan main hakim sendiri dalam proses penggerebekan dan tidak adanya pendampingan dari aparat penegak hukum.

Praktik prostitusi dihembuskan warga Lasoani berinisial IK yang justru berada dalam satu kamar dengan perempuan NNJ.

“Pada saat penggrebekan terjadi initimasi dan tindakan kekerasan atau pemukulan agar pengelola rumah kos yang dikatakan homestay, penjaga dan perempuan NNJ yang masih pelajar mengakui tempat itu merupakan tempat prostitusi,” terang Sugeng

Baca juga  Mengenal Luis, Anjing Pelacak Ditsamapta Polda Sulteng yang Bantu Sterilisasi Lokasi Kampanye

“Sehingga wajar jika korban pemukulan saat itu melapor kepada Kepolisian dan Polri melakukan investigasi atau penyelidikan dugaan adanya penganiayaan,” katanya menambahkan.

Usai kejadian tersebut, mantan Wakapolres Tolitoli itu mengimbau masyarakat melapor atau menginformasikan kepada Polri melalui hotline 110 jika mendapati hal-hal meresahkan.

“Polda Sulteng mempunyai tim Patroli Presisi Ditsabhara Polda Sulteng yang terus berpatroli setiap malam untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas termasuk melakukan pemeriksaan rumah kos, homestay atau penginapan yang diduga menerima pasangan yang bukan suami istri yang sah,” pungkasnya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM) menggelar buka puasa bersama warga lingkar tambang, Senin (17/03/2025)/Ist

Palu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, PT CPM Buka Puasa Bersama Warga Lingkar Tambang
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara Tarhib Ramadan, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Tarhib Ramadan di Pondok Pesantren Mahasiswa Liwa’ul Haq
Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Palu

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022) siang/Ist

Palu

Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter
Pemkot Palu apresiasi program KOLABORASIK Rumah Dua Jari/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Program KOLABORASIK Rumah Dua Jari
Markas Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti