Home / Palu

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:32 WIB

Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu

Petugas Satgas K5 menggerebek homestay yang diduga sebagai tempat prostitusi di Jalan Bangau, Kelurahan Lasoani, Jumat malam (10/3/2023)/Ist

Petugas Satgas K5 menggerebek homestay yang diduga sebagai tempat prostitusi di Jalan Bangau, Kelurahan Lasoani, Jumat malam (10/3/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang oknum polisi diduga ikut membekingi tempat prostitusi berkedok homestay yang beroperasi di wilayah Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kasus ini terungkap setelah adanya penggerebekan oleh Lurah Lasoani bersama Satgas K5 serta aparat setempat.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi di salah satu homestay di Jalan Bangau, Kelurahan Lasoani, Jumat malam (10/3/2023).

Dalam penggerebekan, petugas mendapati seorang pekerja seks komersial (PSK) bernisial NN (19) yang masih berstatus pelajar.

Seorang petugas Satgas K5 melalui rekaman video menerangkan bahwa salah satu pemilik homestay merupakan aparat penegak hukum (APH).

Dari keterangan NN, ia mengaku homestay tersebut selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi dan turut diketahui sang pemilik.

Baca juga  Imelda Liliana Muhidin Dengar Curhatan Anak Muda soal Pendidikan

Selain itu, di lokasi juga terdapat seorang petugas keamanan homestay bernama I Wayan Gede Miasa asal Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi.

“Ketika dilakukan interogasi, NN mengakui bahwa benar itu memang tempat prostitusi yang berkedok homestay dan sudah 3 hari berada di homestay itu. Ia telah melakukan transaksi prostitusi sebanyak 4 kali yang diketahui oleh penjaga bahkan pemilik homestay,” tutur Lurah Lasoani, Erwin.

Berbekal informasi dari petugas keamanan, Erwin kemudian memanggil pria yang diduga sebagai pemilik homestay.

Namun, pria tersebut mengaku hanya memiliki saham di homestay. Adapun pemilik sebenarnya merupakan seorang anggota Polri yang saat ini bertugas di Denpasar, Bali.

“Dia mengaku hanya punya saham di situ, tapi pemiliknya itu oknum polisi yang juga pernah bertugas di Palu. Kemudian kerja sama sudah dengan oknum polisi itu,” ucap Erwin.

Baca juga  47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini

Dalam penggerebekan itu, Wayan selaku penjaga homestay sempat menjadi bulan-bulanan massa. Kasus ini pun tengah ditangani Polsek Palu Timur.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam membenarkan laporan terkait homestay yang diduga sebagai tempat prostitusi.

Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai keterlibatan anggota polisi sebagai pemilik homestay.

“Yang ditemukan hanya perempuan itu saja, tetapi tidak ada kejadian layaknya suami istri di luar pernikahan atau istilahnya ‘kumpul kebo’. Hanya saja yang berkembang homestay itu dipakai sebagai tempat prostitusi, dan menyangkut ada anggota (polisi) di situ belum ada informasi,” kata Stefanus. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Witan Sulaeman dan Rismahani kenakan busana pengantin adat Bugis di acara pernikahan, Minggu (29/5/2022)/Instagram @witansulaiman_

Olahraga

Resmi Menikah, Witan Sulaeman dan Rismahani Kenakan Busana Adat Bugis
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto meminta maaf usai melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin, Kamis (18/7/2024)/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Juru Parkir Liar Terduga Pelaku Penikaman di Palu Barat Serahkan Diri ke Polisi
AMSI Sulteng menggelar pelatihan jurnalistik bertema "Menulis untuk Menyelamatkan Alam". (Foto: Istimewa)

Palu

AMSI Sulteng Perkuat Liputan Lingkungan Lewat Pelatihan Jurnalistik
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok
Ilustrasi/Ist

Palu

Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan
Pemkot Palu ikuti rakor hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rakor Hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah
Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara