Home / Nasional

Rabu, 22 Februari 2023 - 00:13 WIB

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Waspada Jeratan Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjol saat ini seolah menjadi ‘jalan pintas’ bagi sebagian orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat masih terjerumus dalam pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjol ilegal bisa merugikan masyarakat yang terjebak di dalamnya. Kemudahan pengajuan aplikasi pinjol dan kemudahan pencairannya membuat banyak orang yang butuh pinjaman jadi terjerat bunga tinggi,” ungkap Sihar dalam sosialisasi Waspada Pinjol
Ilegal yang digelar bersama dengan OJK di Taruntung, Sumatera Utara, Selasa (21/2/2023).

Baca juga  Terima 110 Aduan, OJK Sulteng Minta Korban Pinjol Tak Malu Melapor ke Polisi

Dalam kegiatan tersebut, Sihar meminta kepada OJK agar semakin masif dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal.

“Kalau kita lihat angka statistik dari penyaluran pinjol ini, per Desember 2022 jumlahnya mencapai 19,52 triliun, atau meningkat sekitar 43,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah peminjam sekitar 13,71 juta peminjam. Artinya, dalam satu tahun jumlah peminjam pinjol ini naik signifikan.” jelasnya.

Baca juga  2 Karyawan Tewas Terbakar, Komisi VII DPR RI Temukan Banyak Pelanggaran di PT GNI Morut

Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu mencontohkan kasus bahwa terdapat 1.788 laporan masyarakat terkait pinjol ilegal di Sumatera Utara berdasarkan data APPK OJK tahun 2022.

Tak hanya kerugian finansial, masyarakat juga terkadang mengalami kerugian seperti kebocoran data pribadi lantaran menggunakan pinjol ilegal.

Share :

Baca Juga

Kerusakan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022)/Ist

Nasional

Korban Meninggal Gempa Cianjur Magnitudo 5,6 Bertambah Jadi 162 Orang
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Nasional

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Presiden Jokowi menerima perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (30/9/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Terima Perwakilan KAHMI, Presiden Jokowi Siap Hadiri Munas di Sulawesi Tengah
Zara terus memeluk peti jenazah Almarhum Eril/Instagram @ataliapr

Nasional

Begini Potret Zara, Adik Almarhum Eril yang Terus Peluk Peti Jenazah Hingga Tertidur
Ilustrasi penembakan/Ist

Nasional

Komnas HAM Soroti Penyelesaian Kasus 3 Warga di Poso Diduga Jadi Korban Salah Tembak
Zinidin Zidan/Instagram @zinidinzidan_real

Nasional

Akui Kena Mental, Zidan 5 Hari Tak Bisa Tidur Hingga Muntah Gegara Kepikiran Hujatan Netizen
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok