Home / Sulteng

Senin, 5 Desember 2022 - 17:08 WIB

Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan

Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMCV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta.

Pengadaan motor tersebut tujukan kepada 7 dinas di Kabupaten Morowali dan Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggandeng perusahaan dealer Akai Jaya Motor.

Namun dari hasil audit internal, Akai Jaya Motor menemukan bahwa sebagian dana senilai Rp 323,5 juta biaya belum diserahkan Mentari Jaya Mandiri.

Selain Dedhy Sancitra, Polda Sulteng juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Zainal Abidin dan Rahmawati.

Berdasarkan rekening koran perusahaan, pihak Mentari Jaya Mandiri justru mencatat total pembayaran hanya sebesar Rp 553,2 juta.

Dari jumlah tersebut, diketahui dana yang telah disetor ke Akai Jaya Mandiri senilai Rp 547,4 juta.

“Bila dinilai selisihnya hanya Rp 5,8 juta, tidak seperti yang dituduhkan,” kata Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Zainal Abidin dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Zainal menceritakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya proyek pengadaan kendaraan dinas dengan Akai Jaya Motor.

Baca juga  Walhi Sulteng Keluarkan Seruan Sikapi Kemunduran Demokrasi, Harapan 'Pemilu Jurdil' Sangat Tipis

Hal ini baru diketahui setelah anaknya sekaligus suami dari tersangka Rahwamati bernama Akmal Syahban meninggal dunia.

Akmal Syahban merupakan karyawan Akai Jaya Motor dan meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.

“Jadi persoalan ini baru diketahui setelah anak kami meninggal dan pihak dealer diwakili bendaharanya mendatangi keluarga. Namun selama ini dealer juga tidak memberitahukan,” ungkap Zainal.

Zainal kemudian merinci pembayaran Rp 547,4 juta disetor masing-masing ke rekening dealer motor melalui Bank Sulteng Rp 276,7 juta, Bank BRI Rp 103,2 juta dan almarhum Akmal Syahban Rp 154,5 juta selaku karyawan.

Mentari Jaya Mandiri mengklaim tidak pernah menunjuk Akai Jaya Motor sebagai mitra dalam pengadaan motor pada instansi Kabupaten Morowali dan Provinsi Sulteng.

Sebaliknya, Zainal melihat semua tanda tangan dokumen dipalsukan dan Dedhy Sancitra selaku direktur tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapa pun.

Senada dengan Zainal, pernyataan serupa juga dilontarkan Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra.

Baca juga  KPU Tetapkan Anwar-Reny Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sulteng 2024

“Tidak ada perjanjian kerja sama baik lisan maupun tulisan untuk pengadaan motor ini. Selama ini pihak diler dan dinas terkait tidak pernah menghubungin baik melalui telepon, WhatsApp dan sebagainya bahwa ada pengadaan kendaraan motor dilakukan,” ungkap Dedhy.

Kuasa hukum tersangka, Rukly Chahyadi menilai tidak ada hubungan hukum terjadi antara perusahaan dealer dengan kliennya.

“Yang terjadi itu antara Mentari Jaya dan dinas sebenarnya, sebab ada persoalan krusial yaitu pemalsuan tanda tangan. Kami melihat keanehan dengan adanya pemalsuan tanda tangan dan paraf direktur yang terdapat di seluruh lembaran dokumen kontrak. Harusnya yang jadi korban klien kami,” imbuh Rukly.

Saat dihubungi, pihak Akai Jaya Motor tak banyak berkomentar dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Karena kasus ini sudah ke ranah hukum kami rasa sudah cukup, biar nanti jalan sebagaimana mestinya,” ujar Sales Marketing Akai Jaya Motor, Asrar. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Urus Kamtibmas di 15 Kelurahan, Cerita Kapolsek Palu Selatan Kerap Terima Aduan Tengah Malam
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa/Ist

Palu

Gubernur Sulteng Cabut Penonaktifan Sekdaprov Novalina Wiswadewa
Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan
Ilustrasi gempa/Ist

Tojo Una-Una

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Tojo Una-Una, Terasa hingga Poso
PKB menyebut Ahmad Ali dan Anwar Hafid berpeluang mendapat rekomendasi untuk maju Pilgub Sulteng 2024/Ist

Sulteng

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Berpeluang Dapat Rekomendasi PKB di Pilgub Sulteng
Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

Sulteng

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Korem 132/Tadulako di Kota Palu, Selasa (21/1/2025)/Ist

Palu

Berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Pangdam XIII/Merdeka Ingatkan Pesan Jenderal Sudirman
RSUD Kabelota Donggala kini menyediakan sarana pelaporan atau hotline untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat/Ist

Donggala

Mudahkan Pelayanan, RSUD Kabelota Donggala Kini Sediakan Hotline 24 Jam