Home / Nasional

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:19 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo Susul Suami Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Ist

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru menyusul Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca juga  Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Ditemukan Seorang Guru SD di Bern Swiss

Penetapan tersangka polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), kapolri menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Jenderal Sigit.

Aksi penembakan tersebut dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga  Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo

Akan tetapi, Irjen Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM. Arm)

Share :

Baca Juga

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Detik-detik kontainer menabrak belasan kendaraan yang menunggu lampu merah di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Senin (21/1/2022) pagi/Ist

Nasional

Kontainer Hantam Belasan Pengendara di Lampu Merah Akibat Rem Blong, 5 Orang Tewas
Ilustrasi

Nasional

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,5 di NTT
Ilustrasi/Instagram @actforhumanity

Nasional

ACT Matikan Komentar Instagram Usai Diduga Selewengkan Dana Umat
Khansa Syahlaa kibarkan bendera merah putih di Gunung Elbrus, Rabu (17/8/2022)/Instagtam @khansa_summiters

Nasional

HUT ke-77 RI, Remaja Perempuan Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Tertinggi Eropa
Ilustrasi - Bulan Ramadan/iStock

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Ist

Nasional

Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo