Home / Palu

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:40 WIB

Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

HARIANSULTENG.COM, PALUSengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah di Jl Hang Tua, Kota Palu memasuki babak baru.

Menurut penasehat hukum Sumardi, kliennya bernama Joko Budi Sukarjono harus mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.

Joko Budi Sukarjono merupakan anak dari almarhum Wasiman Soekardjono dan Almarhuma Sunarsih Soekardjono yang dulunya pemilik aset perusahaan otobus Jawa Indah.

“Telah mengambil upaya hukum, yakni mengadukan Abd Rauf sebagai pemegang sertifikat hak milik nomor 0939 kepada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah hari ini,” kata Sumardi (21/7/2022) malam.

Adapun alasan pengaduan Abd Rauf ke OJK dikarenakan terduga telah mengagunkan sertifikat ke bank plat merah di Kota Palu.

Baca juga  Rugikan Negara Rp 7 Miliar, OJK Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulteng

Sementara sertifikat tersebut sudah diblokir oleh BPN Kota Palu berdasarkan surat nomor: HP.03.01/256-72.71/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022.

“Bank telah menerima sertifikat yang memiliki kesalahan hukum, jadi kami juga mengadukan bank tersebut,” ujar Sumardi.

Sumardi menjelaskan, perkara awal sengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah bermula saat Budi Sulistyowati yang juga aris waris telah menjual tanah seluas 1023 meter persegi tersebut kepada Abd Rauf.

Namun, transaksi jual beli itu tidak melibatkan Joko Budi Sukarjono yang juga sebagai ahli waris.

Olehnya, Ia menganggap, sertifikat itu bermasalah dari segi akta jual beli.

Pasalnya ada surat pernyataan tanggal 15 November 2019 yang mengatakan, jika lahan perusahaan otobus itu dijual, maka harus disetujui oleh semua ahli waris.

Baca juga  Terduga Teroris yang Ditangkap di Palu Jaringan Anshor Daulah

“Pengaduan kami diterima oleh staf OJK Sulawesi Tengah bagian perlindungan konsumen, jika dalam 30 hari kerja tidak ada jalan keluar bagi klien kami, upaya gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan kami layangkan demi mendapatkan hak hukum klien kami” tutup Sumardi

Untuk diketahui, perusahaan otobus Jawa Indah adalah perseroan yang berfokus pada angkutan darat dan sudah beroperasi sejak tahun 1980 dengan rute Palu Poso.

Karena mengalami kesulitan ekonomi, perusahaan ini berpindah tangan ke orang lain, termasuk assetnya telah dijual habis. (Slh)

Share :

Baca Juga

Polisi lakukan pengamanan pelaksanaan debat kedua Pilgub Sulteng 2024, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Imbau Pendukung Setop Sebarkan Video Ketegangan Cudy-Ahmad Ali saat Debat Pilgub Sulteng
Seorang bocah bernama Abdul Alsabad (7) dilaporkan hilang di Pantai Talise, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bocah 7 Tahun Dilaporkan Hilang usai Pulang Memancing di Pantai Talise
Parade budaya meriahkan Festival Tangga Banggo ke-III di Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Kamis (22/9/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Deras Sambut Pembukaan Festival Tangga Banggo di Kelurahan Siranindi Palu
Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Palu

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Pastikan Tak Ada Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Balik Penjara
Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Ilustrasi hujan disertai petir/Ist

Palu

BMKG Ingatkan Warga Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Palu Siang Ini
Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar