Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 09:04 WIB

Kian Bertambah, Petisi Tolak Aturan Baru JHT Tembus 423 Ribu Tanda Tangan

Ilustrasi/BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi/BPJS Ketenagakerjaan

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai kontroversi.

Pasalnya, aturan itu menyatakan para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Meski efektif berlaku mulai 4 Mei 2022,  namun aturan baru itu terus memicu penolakan khususnya dari kalangan buruh atau pekerja.

Penolakan terhadap aturan baru JHT digaungkan di antaranya melalui bentuk sebaran petisi online di laman change.org.

Baca juga  Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Petisi itu dibuat oleh Suhari Ete yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Presiden Joko Widodo.

Hingga Senin (21/2/2022) pagi, petisi tersebut telah mendapat 423.601 tanda tangan dari target 500.000 orang.

Suhari menilai, aturan JHT bisa dicairkan jika peserta mencapai usia 56 tahun sangat merugikan kalangan pekerja atau buruh.

“Karenanya mari kita suarakan bersama-sama untuk tolak dan #BatalkanPermenakerNomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua,” tulis Suhari Ete di laman Change.org.

Baca juga  BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

Selain buruh, legislator hingga pengacara kondang Hotman Paris ikut menyuarakan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Pengacara yang dikenal dekat dengan wanita-wanita cantik ini bahkan menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk debat terbuka.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pin Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa kenakan baju adat Suku Bada, Kabupaten Poso/Instagram @jenderaltniandikaperkasa

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika dan Istri Unggah Foto Pakai Baju Adat Sulteng
Label Halal Indonesia/Kementerian Agama

Nasional

Kementerian Agama Ganti Logo Halal MUI
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Merah Putih Institute (MPI) menggelar diskusi bertajuk "Hilirisasi dan Lingkungan: Bagaimana Masa Depan Ruang Hidup Kita?", Rabu (21/8/2024)/Ist

Nasional

MPI Gelar Diskusi Bahas Isu Lingkungan, Yudi Prasetyo: Hilirisasi Harus Menyasar Semua Sektor
Selebgram Fitri Bazri dikecam usai ngajak selfie Ridwan Kamil saat tengah berduka/Ist

Nasional

Seorang Selebgram Dikecam Usai Ngajak Selfie Ridwan Kamil yang Tengah Berduka
Ilustrasi

Nasional

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,5 di NTT