Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 09:04 WIB

Kian Bertambah, Petisi Tolak Aturan Baru JHT Tembus 423 Ribu Tanda Tangan

Ilustrasi/BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi/BPJS Ketenagakerjaan

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai kontroversi.

Pasalnya, aturan itu menyatakan para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Meski efektif berlaku mulai 4 Mei 2022,  namun aturan baru itu terus memicu penolakan khususnya dari kalangan buruh atau pekerja.

Penolakan terhadap aturan baru JHT digaungkan di antaranya melalui bentuk sebaran petisi online di laman change.org.

Baca juga  Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Petisi itu dibuat oleh Suhari Ete yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Presiden Joko Widodo.

Hingga Senin (21/2/2022) pagi, petisi tersebut telah mendapat 423.601 tanda tangan dari target 500.000 orang.

Suhari menilai, aturan JHT bisa dicairkan jika peserta mencapai usia 56 tahun sangat merugikan kalangan pekerja atau buruh.

“Karenanya mari kita suarakan bersama-sama untuk tolak dan #BatalkanPermenakerNomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua,” tulis Suhari Ete di laman Change.org.

Baca juga  Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Selain buruh, legislator hingga pengacara kondang Hotman Paris ikut menyuarakan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Pengacara yang dikenal dekat dengan wanita-wanita cantik ini bahkan menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk debat terbuka.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pin Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK
Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut di RS Ibnu Sina, Balikpapan, Jumat (21/1/2022)/Ist

Nasional

Kapolda Kaltim Jenguk Balita Korban Kecelakaan Simpang Rapak di Rumah Sakit
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menggelar edukasi mitigasi bencana di sekolah-sekolah Kota Bitung/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Nasional

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank
Presiden RI Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Nasional

Jokowi Bakal Hadiri Milad ke-109 Muhammadiyah Secara Virtual
Trinusa Group menyalurkan bantuan logistik untuk korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Trinusa Group Salurkan Belasan Ton Logistik untuk Korban Bencana di Sumatra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Nasional

Kapolri Umumkan Langsung Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Presiden Prabowo Subianto melantik menteri Kabinet Merah Putih, Senin pagi (21/10/2024)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Daftar 48 Menteri dan 56 Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran