Home / Nasional

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:55 WIB

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah debat terbuka.

Hal itu menyusul kisruh Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam aturan tersebut, para pekerja hanya bisa mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT ketika berusia 56 tahun.

Tantangan debat terbuka itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram terverifikasi miliknya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022).

“Saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman.

Pengacara 56 tahun itu menegaskan, keinginan untuk berdebat itu semata-mata untuk membela kepentingan kaum pekerja.

Baca juga  Peringati Hari Buruh: Tingkatkan Keselamatan, Kesehatan dan Kompetensi Kerja

“Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada ambisi politik karena saya tidak tertarik jadi menteri,” ungkap Hotman.

Dalam unggahan lainnya, Hotman menilai kebijakan baru Menteri Ida Fauziyah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menahan uang JHT yang bersumber dari potongan gaji pekerja.

“Dari segi abstraksi hukum mana pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain, ia adalah keringat dari si buruh,” tegas Hotman.

Baca juga  Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini

Lulusan Master of Law University of Technology, Sydney, Australia itu mengetahui ada berbagai jaminan lain ketika pekerja terkena PHK, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Akan tetapi, kata dia, jaminan itu belum cukup untuk membiayai kebutuhan hidup seseorang usai kehilangan pekerjaan.

“Memang ada berbagai jaminan, seperti JKP dan sebagainya. Tetapi berapa bulan sih uang itu cukup membiayai hidup dan keluarganya,” kata Hotman.

“Tolong hati-hati Bu, sekali lagi ini adalah uang dari si buruh tersebut. Benar-benar tidak ada alasan menahan apalagi misalnya puluhan tahun,” tuturnya. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Ridwan Kamil dan istri pamit ke Indonesia usai dari Sungai Aare, Swiss/Instagram @ataliapr

Nasional

Pamit Balik ke Indonesia, Istri Ridwan Kamil: Mama Titipkan Eril dalam Penjagaan Allah
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ahmad Ali/hariansulteng

Nasional

Soroti Wasit PON 2024 Laga Sulteng Vs Aceh, Ahmad Ali Desak PSSI Jatuhi Sanksi Berat
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi siap memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen melalui program Serambi MyPertamina/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Promo Menarik Selama Nataru
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa Hingga Minahasa dan Poso
Zinidin Zidan/Instagram @zinidinzidan_real

Nasional

Akui Kena Mental, Zidan 5 Hari Tak Bisa Tidur Hingga Muntah Gegara Kepikiran Hujatan Netizen
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Nasional

Pemilik Warkop Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Resmi Ditahan Kasus Hoaks Kehamilan