Home / Olahraga / Sulteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur Kecewa Sulteng Batal Jadi Tuan Rumah FORNAS, Sebut Tak Ada Koordinasi

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) membatalkan status Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai ruan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX 2027.

Pembatalan ini tertuang dalam SK KORMI Nasional nomor: 016/SK/KORMINAS/VII/2026, tertanggal 25 Juli 2026.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyebut surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulteng, dan disampaikan tanpa pemberitahuan maupun koordinasi.

“Kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” ujar Anwar, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga  Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah

Mantan bupati Morowali dua periode itu menyayangkan langkah KORMI Sulteng yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut.

Anwar menyatakan sejak awal pengajuan Sulteng sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ungkapnya.

Baca juga  Kecam Penghina Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid: Tindakan Salah Orang

Pihaknya menilai keputusan tersebut berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk menyukseskan FORNAS 2027.

Anwar bilang hingga keputusan itu diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulteng sebagai tuan rumah.

“Keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan yang dinilai diambil secara sepihak,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Poso

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Komnas HAM

Poso

Soal Ferdy Sambo, Komnas HAM Singgung Penembakan Qidam di Poso karena Diduga Teroris
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Witan Sulaeman mengunjungi SMPN 2 Palu, Senin (10/1/2022)/Ist

Palu

Kepala Sekolah Ungkap Sosok Witan Sulaeman Semasa Sekolah di SMPN 2 Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan
Seorang pria berinsial RN (29) menjadi korban penganiayaan di lokasi pertambangan emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu malam (26/04/2025)/Ist

Palu

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria di Lokasi Tambang Poboya
Ketua PHI Sulteng, Aulia Hakim. (Foto: Istimewa)

Sulteng

PHI Sulteng Desak Gubernur Buka Daftar Perusahaan Tambang yang Tak Patuhi Administrasi