Home / Palu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kadis P2KB Sulteng Dipolisikan Usai Diduga Menghina Jurnalis

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jurnalis Global Sulteng, Rian Afdhal melaporkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Tengah (P2KB Sulteng), drg Herry Mulyadi ke Polresta Palu.

Rian mendatangi Mako Polresta Palu didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng, Selasa (12/5/2026).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dialami Rian saat mengonfirmasi terkait pedoman jasa pelayanan yang dikeluarkan Herry sewaktu menjabat direktur RSUD Undata.

Alih-alih mendapatkan jawaban, Rian disebut “bodoh” oleh Herry dan menganggap isu yang dipertanyakan tidak berbobot.

Baca juga  Buntut Polisi Rampas Paksa Ponsel Wartawan di Banggai, Kapolda Sulteng Minta Maaf

“Ucapan seperti itu menunjukkan krisis etika yang serius. Jika tidak sepakat dengan pertanyaan, jawab dengan data, bukan dengan penghinaan,” ujar Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief.

Menurut Arief, pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya standar komunikasi pejabat publik terhadap kerja-kerja jurnalistik.

KKJ Sulteng menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan kegagalan memahami peran pers dalam demokrasi. Jurnalis, kata Arief, bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca juga  Pemkot Palu Ikuti Verifikasi dan Validasi Data KKS Tahun 2025

Selain itu, pihaknya Sulteng juga menyoroti permintaan maaf yang hanya disampaikan melalui pesan percakapan, tetapi bukan ke jurnalis yang bersangkutan.

“Permintaan maaf secara pribadi lewat WhatsApp tidak cukup. Pernyataan penghinaan itu terjadi di ruang publik, maka klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan etika,” ungkap Arief.

(Red)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia
Relawan Muda Seni Tradisi mendeklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (9/6/2024)/Ist

Palu

Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Relawan Muda Seni Tradisi Dideklarasi di Kantor Banuata
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal
Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja
Sandi Uno ziarah ke makam Guru Tua di sela kunjungannya ke Kota Palu, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Sandi Uno Ziarah ke Makam Guru Tua di Kompleks Alkhairaat Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Geger Penemuan Bayi di Jalan Soekarno Hatta Palu, Polisi Buru Orang Tuanya
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (18/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama 2 Hari di Bulan Ramadan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapar koordinasi (rakor) fasilitasi kampanye Pemilu 2024, Minggu (19/11/2023)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Ingatkan Peserta Pemilu Segera Setor Daftar Tim Kampanye, Paling Lambat 25 November