Home / Palu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:27 WIB

Wadah Pemersatu Suku Dondo, Pengurus KKDST 2026-2031 Resmi Terbentuk

Pengurus KKDST menggelar jumpa pers usai acara deklarasi, Sabtu malam (7/2/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Pengurus KKDST menggelar jumpa pers usai acara deklarasi, Sabtu malam (7/2/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kerukunan Keluarga Dondo Sulawesi Tengah (KKDST) resmi memulai babak baru kepengurusan untuk masa bakti 2026-2031.

Prosesi deklarasi dan pelantikan pengurus KKSDT berlangsung khidmat di Asrama Haji Palu, Sabtu (7/2/2026) malam.

Organisasi ini dibentuk sebagai wadah pemersatu bagi komunitas dan masyarakat Suku Dondo yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

“Dengan adanya kerukunan ini, masyarakat Dondo dapat saling mengetahui keberadaan satu sama lain, berkomunikasi, dan saling membantu ketika menghadapi persoalan,” kata Ketua KKDST, Alimudin.

Suku Dondo merupakan penduduk asli di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Alimudin menyebut jumlahnya berkisar 60 ribu jiwa.

Baca juga  Huntap Talise Mulai Dibangun 4 Tahun Pascabencana, Wali Kota Palu: Saya Minta Maaf

“Di Kota Palu sendiri, masyarakat Dondo juga cukup banyak, bahkan di luar Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Pihak KKDST menegaskan bahwa organisasi ini murni lembaga sosial kemasyarakatan yang menjaga jarak dari politik praktis.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal KKDST, Hariyanto menambahkan bahwa deklarasi yang dilaksanakan di Palu merupakan langkah awal pembentukan struktur organisasi secara nasional.

Saat ini, KKDST baru membentuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ke depan, pihaknya akan mengembangkan struktur hingga ke tingkat wilayah dan daerah.

“Setelah DPP terbentuk, ke depan akan dibentuk Dewan Pimpinan Wilayah dan selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah sesuai kebutuhan dan sebaran masyarakat Dondo,” jelas Hariyanto.

Baca juga  Hadianto Pertimbangkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Usai Test Drive Wuling Air ev

Berikut sejumlah poin pernyataan sikap KKDST dalam acara deklarasi:

• Membentuk wadah organisasi kemasyarakatan bernama Kerukunan Keluarga Dondo Sulawesi Tengah.
• Berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, tolong-menolong, dan persaudaraan sesama warga Suku Dondo di perantauan.
• Memegang teguh prinsip Ito jo jo so ungga-unga, yaitu kita semua bersaudara, aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah domisili, menjaga harmonisasi, dan menghormati adat istiadat.
• Melestarikan adat istiadat dan budaya Suku Dondo
• Menjadikan KKDST sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang mandiri, kekeluargaan, dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

(Adv)

Share :

Baca Juga

MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu
Warga membakar alat berat di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Rusuh di Tambang Poboya Palu, Massa Rusak Kantor Perusahaan dan Bakar Alat Berat
Ribuan pelayat mengiringi jenazah Ikhsan Kalbi saat diusung ke masjid untuk dishalatkan, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ribuan Pelayat Iringi Jenazah Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi ke Masjid Jami Al-Hidayah
Antrean panjang kendaraan di salah satu SPBU Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Rela Antre Berjam-jam Hingga Menginap di SPBU, Sopir Truk di Palu Minta Stok Solar Ditambah
Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Palu

Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng, Rabu (20/11/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng
Ilustrasi keringanan UKT

Palu

FKM Untad Beri Keringanan Hingga Pembebasan UKT Mahasiswa, Cek Syaratnya