Home / Palu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) melaporkan aktivitas warga Poboya yang menambang di dalam konsesi perusahaan.

Laporan itu ditujukan kepada Ditjen Gakkum Kementerian ESDM melalui surat nomor: 007/CPM-LGL/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Dalam suratnya, CPM menyebutkan bahwa aktivitas PETI (pertambangan tanpa izin) di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya telah berlangsung sejak 2008 dan masih terus terjadi.

Laporan tersebut turut dilengkapi peta dan dokumentasi aktivitas tambang yang dilakukan warga sepanjang Desember 2025.

CPM menyatakan laporan mereka sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pertambangan yang sah.

“Sejak tahun 2008, area Kontrak Karya CPM di Blok I Poboya telah dimasuki oleh aktivitas PETI,” tulis manajemen CPM dalam surat resminya.

Atas kondisi tersebut, CPM meminta Ditjen Penegakan Hukum ESDM untuk melakukan langkah penertiban dan memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah Kontrak Karya perusahaan.

Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals, Damar Kusumanto, berharap laporan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Baca juga  Eks Direktur PBHR Sebut Perombakan Direksi BRMS Membuat Kinerja PT CPM di Poboya Memburuk

“Kami berharap adanya perlindungan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah Kontrak Karya CPM, agar kegiatan usaha yang sah dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Damar dalam surat tersebut.

Selain Ditjen Gakkum ESDM, laporan CPM turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Ditjen Mineral dan Batubara, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, serta Wali Kota Palu.

Perusahaan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berada di dalam wilayah Kontrak Karya Blok I Poboya.

Menanggapi surat laporan CPM ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM yang meminta penertiban aktivitas penambangan rakyat di Poboya, perwakilan penambang menyatakan bahwa sikap CPM kontraproduktif.

Sebab, dalam beberapa kesempatan, justru pihak CPM sendiri yang mempersilakan penambang rakyat beraktivitas di tambang Poboya.

Baca juga  Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna

“Berarti mereka sendiri melanggar, dengan adanya surat (laporan ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM) itu,” kata Agus Walahi, perwakilan penambang rakyat Poboya, Kamis malam (29/1/2026).

Yang dilanggar CPM, kata Agus, adalah kesepakatan lisan dengan penambang. Dan kesepakatan itu disaksikan orang banyak saat CPM mempersilakan warga tetap menambang.

“Ada dua kali kesepakatan itu disampaikan pihak CPM ke kami. Semuanya di momen aksi demo. Pak Darto (Sudarto) mewakili CPM waktu itu. Pak Darto bilang ke kami, silakan saja menambang sambil menunggu proses (penciutan lahan untuk WPR),” ungkap Agus.

Banyak saksi mata waktu itu. Bukan hanya satu dua orang menyaksikan Sudarto menyampaikan itu. “Sangat jelas waktu itu bahasanya Pak Darto. Dan warga pun sepakat,” ujar Agus lagi.

Kalau pun kemudian CPM telah menyurat resmi ke Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM meminta penertiban terhadap warga, Agus heran juga dengan CPM.

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu pimpin apel pasukan pengamanan pergantian malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Terjunkan 417 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun Baru
Polisi mengamankan 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Palu, Sita 100,64 Gram Sabu
Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah jadi pembicara di Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Masalah Lahan hingga Minimnya Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng
Pemerintah Kota Palu melaksanakan tabur bunga dan ziarah makam dalam memperingati 7 tahun peristiwa gempa, tsunami, dan likuifaksi, Minggu (28/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tabur Bunga dan Ziarah Kubur Kenang Korban Bencana 28 September
Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan

Palu

Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan investor asal Amerika Serikat ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kawatuna, Sabtu (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Investor Asing Lirik Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna Jadi Produk Bernilai Tinggi
Polisi mengamankan seorang pria pelaku pencurian mesin dap di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mesin Dap di Palu, Sudah Beraksi 50 Kali