Home / Palu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALUPT Citra Palu Minerals (CPM) menyampaikan sikap resminya terkait permintaan penciutan wilayah kontrak karya yang selama ini disuarakan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi berkop CPM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat bernomor 324/CPM-LGL/XII/2025 itu ditandatangani Presiden Direktur PT CPM Damar Kusumanto bersama Direktur PT CPM Yan Ardiansyah, tertanggal 11 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, CPM menjelaskan bahwa permintaan penciutan wilayah kontrak karya disampaikan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang melalui sejumlah pertemuan, termasuk pertemuan pada 9 Oktober 2025.

Permintaan tersebut bertujuan agar sebagian wilayah kontrak karya CPM dapat diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Lembaga Adat Poboya, melalui surat tertanggal 9 Oktober 2025, secara resmi meminta CPM melakukan penciutan area seluas 246 hektare di kawasan Gunung Vunga mencakup Vatutempa, Vavolapo, Kanavu Leu, dan Ranu Dea yang seluruhnya berada di Blok 1 Kontrak Karya CPM.

Baca juga  Hadianto Tetapkan Lapangan Vatulemo Pusat Solat Ied 1443 Hijriah

CPM mengungkapkan telah melakukan kajian atas permintaan tersebut, di mana hampir seluruh area yang diminta untuk diciutkan masuk dalam kawasan cadangan dan sumber daya mineral yang telah dieksplorasi perusahaan.

Karena itu, penciutan wilayah tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap konservasi sumber daya mineral dan keberlanjutan usaha CPM.

Meski demikian, CPM menyatakan memahami pertimbangan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang, mulai dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh legalitas kerja, hingga menjaga stabilitas investasi di wilayah konsesi.

Sebagai alternatif, CPM menawarkan pola kemitraan. Salah satunya, Lembaga Adat Poboya atau koperasi yang mewakilinya dapat menjadi mitra CPM dalam kegiatan usaha di wilayah kontrak karya, dengan dukungan pengurusan perizinan agar memiliki legalitas yang sesuai.

Selain itu, masyarakat Poboya dan lingkar tambang juga ditawarkan kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi, baik melalui bantuan ekonomi tunai, dukungan modal dan jaringan kewirausahaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan fasilitas umum dan sosial.

Baca juga  PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota Palu.

Menanggapi surat tersebut, perwakilan warga lingkar tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menilai surat CPM perlu dikaji secara bersama dengan melibatkan Kementerian ESDM.

Menurut Kusnadi, mekanisme penciutan wilayah kontrak karya memang harus diajukan oleh CPM selaku pemegang kontrak karya kepada Kementerian ESDM.

“Mekanisme penciutan lahan memang CPM yang mengajukan ke Kementerian ESDM sebagai pemegang kontrak karya. Tidak bisa pemerintah daerah, masyarakat, atau kementerian sendiri yang langsung menetapkan penciutan,” kata Kusnadi, Selasa (16/12/2025).

Share :

Baca Juga

Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Wisuda Untad, Wisudawan dan Tamu Undangan Dilarang Live di Medsos
Kebakaran gudang penyimpanan alat listrik di Jalan Anoa I, Kota Palu, Kamis (1/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Setelah Pasar Masomba, Giliran Gudang Alat Listrik di Jalan Anoa Palu Ludes Terbakar
Muhammad Fakhri Fadlurrahman mendaftar sebagai calon ketua umum HIPMI Sulteng, Selasa (8/10/2024)/Ist

Palu

Resmi Daftar Calon Ketum HIPMI Sulteng, Fakhri Fokus Bangun UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja
Hujan lebat yang mengguyur Kawasan Palolo, Kabupaten Sigi sejak pagi hari, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang menimpa kabel listrik/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Palu

Diguyur Hujan Sejak Pagi Hari, 6 Wilayah di Sigi dan Poso Mati Lampu
Menparekraf, Sandiaga Uno/Ist

Nasional

Sandiaga Uno Minta Maaf Tak Bisa Hadir pada Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Tunda Gelar Halal Bihalal, Kapolresta Palu Pastikan Rangkaian Acara Tidak Berubah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK