Home / Palu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALUPT Citra Palu Minerals (CPM) menyampaikan sikap resminya terkait permintaan penciutan wilayah kontrak karya yang selama ini disuarakan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi berkop CPM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat bernomor 324/CPM-LGL/XII/2025 itu ditandatangani Presiden Direktur PT CPM Damar Kusumanto bersama Direktur PT CPM Yan Ardiansyah, tertanggal 11 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, CPM menjelaskan bahwa permintaan penciutan wilayah kontrak karya disampaikan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang melalui sejumlah pertemuan, termasuk pertemuan pada 9 Oktober 2025.

Permintaan tersebut bertujuan agar sebagian wilayah kontrak karya CPM dapat diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Lembaga Adat Poboya, melalui surat tertanggal 9 Oktober 2025, secara resmi meminta CPM melakukan penciutan area seluas 246 hektare di kawasan Gunung Vunga mencakup Vatutempa, Vavolapo, Kanavu Leu, dan Ranu Dea yang seluruhnya berada di Blok 1 Kontrak Karya CPM.

Baca juga  Diguyur Hujan Sejak Pagi Hari, 6 Wilayah di Sigi dan Poso Mati Lampu

CPM mengungkapkan telah melakukan kajian atas permintaan tersebut, di mana hampir seluruh area yang diminta untuk diciutkan masuk dalam kawasan cadangan dan sumber daya mineral yang telah dieksplorasi perusahaan.

Karena itu, penciutan wilayah tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap konservasi sumber daya mineral dan keberlanjutan usaha CPM.

Meski demikian, CPM menyatakan memahami pertimbangan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang, mulai dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh legalitas kerja, hingga menjaga stabilitas investasi di wilayah konsesi.

Sebagai alternatif, CPM menawarkan pola kemitraan. Salah satunya, Lembaga Adat Poboya atau koperasi yang mewakilinya dapat menjadi mitra CPM dalam kegiatan usaha di wilayah kontrak karya, dengan dukungan pengurusan perizinan agar memiliki legalitas yang sesuai.

Selain itu, masyarakat Poboya dan lingkar tambang juga ditawarkan kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi, baik melalui bantuan ekonomi tunai, dukungan modal dan jaringan kewirausahaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan fasilitas umum dan sosial.

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ingatkan Petugas Perketat Pengawasan di Rutan Palu

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota Palu.

Menanggapi surat tersebut, perwakilan warga lingkar tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menilai surat CPM perlu dikaji secara bersama dengan melibatkan Kementerian ESDM.

Menurut Kusnadi, mekanisme penciutan wilayah kontrak karya memang harus diajukan oleh CPM selaku pemegang kontrak karya kepada Kementerian ESDM.

“Mekanisme penciutan lahan memang CPM yang mengajukan ke Kementerian ESDM sebagai pemegang kontrak karya. Tidak bisa pemerintah daerah, masyarakat, atau kementerian sendiri yang langsung menetapkan penciutan,” kata Kusnadi, Selasa (16/12/2025).

Share :

Baca Juga

Pengangkutan sampah Kota Palu dialihkan malam hari selama Ramadan/Pemkot Palu

Palu

Pengangkutan Sampah Kota Palu Dialihkan Malam Hari Selama Ramadan
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin pengamanan aksi kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024)//Ist

Palu

Buntut Demo Ricuh, Presma Untad Tuntut Kapolresta Palu Dicopot
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng
Prof Muhardi kembali terpilih sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad) periode 2023 - 2027/hariansulteng

Palu

Prof Muhardi Kembali Dilantik Sebagai Dekan Fakultas Pertanian Untad Periode 2023-2027
Kota Palu terima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kemensos/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos
Bentrokan polisi dan warga di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (26/10/2022) malam/Ist

Palu

Rumpun Daa Inde Minta Kapolresta Palu Dicopot Buntut Bentrokan Warga dan Polisi di Poboya
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro santap menu khas lebaran bersama warga binaan di Rutan Palu/Ist

Palu

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Santap Menu Khas Lebaran Bersama Warga Binaan Rutan Palu
Sandi Uno ziarah ke makam Guru Tua di sela kunjungannya ke Kota Palu, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Sandi Uno Ziarah ke Makam Guru Tua di Kompleks Alkhairaat Palu