Home / Palu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALUPT Citra Palu Minerals (CPM) menyampaikan sikap resminya terkait permintaan penciutan wilayah kontrak karya yang selama ini disuarakan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi berkop CPM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat bernomor 324/CPM-LGL/XII/2025 itu ditandatangani Presiden Direktur PT CPM Damar Kusumanto bersama Direktur PT CPM Yan Ardiansyah, tertanggal 11 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, CPM menjelaskan bahwa permintaan penciutan wilayah kontrak karya disampaikan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang melalui sejumlah pertemuan, termasuk pertemuan pada 9 Oktober 2025.

Permintaan tersebut bertujuan agar sebagian wilayah kontrak karya CPM dapat diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Lembaga Adat Poboya, melalui surat tertanggal 9 Oktober 2025, secara resmi meminta CPM melakukan penciutan area seluas 246 hektare di kawasan Gunung Vunga mencakup Vatutempa, Vavolapo, Kanavu Leu, dan Ranu Dea yang seluruhnya berada di Blok 1 Kontrak Karya CPM.

Baca juga  Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3

CPM mengungkapkan telah melakukan kajian atas permintaan tersebut, di mana hampir seluruh area yang diminta untuk diciutkan masuk dalam kawasan cadangan dan sumber daya mineral yang telah dieksplorasi perusahaan.

Karena itu, penciutan wilayah tersebut dinilai akan berdampak signifikan terhadap konservasi sumber daya mineral dan keberlanjutan usaha CPM.

Meski demikian, CPM menyatakan memahami pertimbangan Lembaga Adat Poboya dan masyarakat lingkar tambang, mulai dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh legalitas kerja, hingga menjaga stabilitas investasi di wilayah konsesi.

Sebagai alternatif, CPM menawarkan pola kemitraan. Salah satunya, Lembaga Adat Poboya atau koperasi yang mewakilinya dapat menjadi mitra CPM dalam kegiatan usaha di wilayah kontrak karya, dengan dukungan pengurusan perizinan agar memiliki legalitas yang sesuai.

Selain itu, masyarakat Poboya dan lingkar tambang juga ditawarkan kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi, baik melalui bantuan ekonomi tunai, dukungan modal dan jaringan kewirausahaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembangunan fasilitas umum dan sosial.

Baca juga  Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota Palu.

Menanggapi surat tersebut, perwakilan warga lingkar tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menilai surat CPM perlu dikaji secara bersama dengan melibatkan Kementerian ESDM.

Menurut Kusnadi, mekanisme penciutan wilayah kontrak karya memang harus diajukan oleh CPM selaku pemegang kontrak karya kepada Kementerian ESDM.

“Mekanisme penciutan lahan memang CPM yang mengajukan ke Kementerian ESDM sebagai pemegang kontrak karya. Tidak bisa pemerintah daerah, masyarakat, atau kementerian sendiri yang langsung menetapkan penciutan,” kata Kusnadi, Selasa (16/12/2025).

Share :

Baca Juga

Kejuaraan Sulawesi Cup Race (SCR) Putaran 1 tahun 2023 di Sirkuit Panggona, Kota Palu resmi bergulir, Sabtu (25/2/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Sulawesi Cup Race Resmi Bergulir, Kadispora Palu Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Bangkai truk pengangkut ratusan elpiji yang terbakar di Palu jadi tontonan warga, Minggu (24/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bangkai Truk Pengangkut Ratusan Elpiji yang Terbakar di Palu Jadi Tontonan Warga
KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Situasi arus lalu lintas di Jembatan Palu III, Kota Palu kembali normal, Kamis (8/9/2022)/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas Normal, Jembatan Palu III Kembali Dibuka Usai Terdampak Banjir
Kota Palu terima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kemensos/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Rabu Lusa, Korban Gempa Sulteng 2018 Geruduk BPPW dan Satker Perumahan Tuntut Huntap
Hadianto Rasyid melantik Tim Pembina Posyandu Kota Palu periode 2025-2030, Jumat (19/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Sebut Tim Pembina Posyandu Punya Peran Strategis Atasi Stunting
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (3/10/2023)/hariansulteng

Palu

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir