HARIANSULTENG.COM, PALU – Aksi warga yang menuntut penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) di Kelurahan Poboya mendapat respons dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Saat dihubungi, Rabu (21/05/2025), Anwar Hafid berjanji segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan mengundang para pihak terkait.
“Segera saya akan undang untuk membicarakan tuntutan masyarakat,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi blokade jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025).
Mereka menuntut CPM melepas sebagian lahannya menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR), sehingga dapat dikelola masyarakat lewat skema IPR.
Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan mengatakan, masyarakat resah karena sering dituding sebagai pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) ketika melakukan penambangan di wilayah konsesi CPM.
Menurutnya, penerbitan WPR-IPR menjadi jalan keluar untuk menghapus diskriminasi dan stigma negatif yang selama ini dialami masyarakat lingkar tambang Poboya.
“Masyarakat penambang di Poboya ingin ada kepastian, kepastisn untuk tetap bisa mencari nafkah dan mengais rezeki,” ujar Kusnadi.
Aksi dan upaya warga Poboya agar memperoleh WPR-IPR ini mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.
Sekteraris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.
Lagipula, kata dia, desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan Dewan Adat Poboya sejak lama.
“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya. IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” ucap Herman.
(Red)