HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi mengamankan 7 terduga pelaku premanisme berkedok juru parkir liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dari ketujuh orang yabg ditangkap, 5 orang beraksi di ritel modern dan 2 orang di salah satu rumah makan, Jumat malam (16/5/2025)
“Ada 7 orang aksi premanisme berkedok parkir liar yang kita amankan. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (17/5/2025).
Sugeng mengatakan, lokasi parkir yang dikelola para pelaku diketahui tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.
Keberadaan preman berkedok juru parkir liar ini sangat meresahkan sehingga polisi langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan, jelas Sugeng. Kami berharap masyarakat tidak segan segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” ucap Sugeng.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. Premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi,” tutur Sugeng.
(Fat)