Home / Palu

Rabu, 23 April 2025 - 22:45 WIB

Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

Istri jurnalis Situr Wijaya gandeng LBH Pers usut misteri kematian suami, Rabu (23/04/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Misteri kematian jurnalis Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Istrinya alamarhum, Selvianti, resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang menimpa almarhum, termasuk mengambil hasil autopsi di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Penunjukan kuasa hukum ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus No. 08/Sk-kuasa/LBHPers/IV/2025 yang diterbitkan LBH Pers di Jakarta.

Dalam surat kuasa tersebut, LBH Pers diberi mandat untuk mendampingi istri almarhum dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga  Peringati HUT Penerangan TNI AD, Korem 132/Tadulako Bangun Media Center untuk Dukung Kerja Jurnalis

Pemberian kuasa ini didasari oleh kecurigaan keluarga atas kematian Situr Wijaya yang dinilai janggal.

Situr Wijaya, jurnalis asal Kabupaten Sigi yang lahir pada 1 Agustus 1992, ditemukan meninggal dunia di Hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 April 2025.

Dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Situr mendorong istrinya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

LBH Pers, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi insan pers, menyatakan akan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Situr.

Baca juga  Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

LBH Pers akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Kematian Situr Wijaya secara mendadak, menjadi sorotan dan perhatian publil karena selain berprofesi sebagai jurnalis, almarhum diketahui tengah menggarap beberapa liputan terkait isu-isu sensitif di daerah.

Pihak keluarga berharap dengan pendampingan LBH Pers, misteri di balik kematian almarhum Situr Wijaya dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Palu

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya/Pemkot Palu

Palu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Gelar Ekspresi Seni Budaya
Ketua KNPI Sulteng, Widya Jahja Ponulele (Sumber: Dok. Pribadi)

Palu

Longsor di Area Tambang Poboya, KNPI Sulteng Sampaikan Duka dan Soroti Peran Pemda
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menggeledah kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)/Ist

Palu

Geledah Kamar Blok, Petugas Rutan Palu Sita Handphone hingga Korek Api
Ilustrasi Pemilu/Ist

Palu

KPU Palu Belum Bisa Pastikan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun oleh BPK, Rabu (17/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

14 Miliar ABPD Habis Demi Munas XI KAHMI, Penyintas Pasigala Murka