Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:00 WIB

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng

Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi undang-undang menyulut kemarahan mahasiswa di Kota Palu, Kamis (20/03/2025).

Bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng.

Selain berorasi, pendemo juga membentangkan spanduk berukuran besar di pagar DPRD Sulteng bertuliskan “Tentara Harus Kembali ke Barak”.

Pentauan hariansulteng.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian yang dikerahkan beberapa kali terlibat aksi saling dorong saat massa aksi memaksa masuk ke halaman DPRD.

Baca juga  Heran Andika Pertanyakan Kontribusi Ahmad Ali di DPR RI, Relawan Banuata: Ini Tenaga Ahli atau Politisi?

“Mahasiswa yang datang hari ini tidak pernah takut. Pengesahan RUU TNI makin menguatkan indikasi kembalinya Orde Baru. Kami akan terus melawan,” ujar Alam, mahasiswa dari UIN Datokarama dalam orasinya.

Anggota individu Walhi Sulteng, Richard Fernandez Labiro mengungkapkan kekhawatiran peran sosial politik prajurit TNI bagi kehidupan berdemokrasi.

Dengan perluasan wewenang atas disahkannya UU TNI yang baru, ia menyebut pemerintahan saat ini berpotensi mengarah pada otoritarianisme.

Salah satu kecemasan yang Richard sebutkan adalah pemberangusan kebebasan akademik dalam dunia perguruan tinggi.

Baca juga  Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

“Ruang hidup kita tidak lagi demokratis. Dampak UU TNI yang baru bagi kampus bisa saja berupa pembubaran diskusi, pelarangan buku, higga tekanan terhadap konsolidasi gerakan mahasiswa,” ungkap Richard.

Diketahui, DPR RI mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka monitoring dan evaluasi program prioritas nasional keamanan pangan terpadu 2023, Selasa (28/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu
Ahmad Ali menggelar kampanye di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (6/10/2024)/Ist

Palu

Jadi Rebutan Foto Warga, Ahmad Ali Diyakini Menang Mutlak di Layana Indah Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan hangat dari sejumlah peserta didik Taman Kanak-kanak (TK) Putra Palu, Selasa (29/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Sambut Hangat Kunjungan Murid TK Putra Palu
Ratusan narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas IIA Palu menggunakan hak pilih mereka di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024)/hariansulteng

Palu

Ratusan Napi dan Tahanan Salurkan Hak Pilih di TPS Rutan Palu
Kantor KPU Palu/hariansulteng

Palu

Berakhir Besok, KPU Palu Buka Layanan Pindah Memilih hingga Pukul 23.59 Wita
Satgas Operasi Ketupat Tinombala Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) turun langsung mengecek lokasi wisata di Pantai Talise, Kota Palu, Sabtu (13/4/2024)/Ist

Palu

Anggota Brimob Polda Sulteng Pantau Keramaian Objek Wisata Pantai di Hari Libur Lebaran
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Palupi, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Palu Resmikan Kantor Kelurahan Palupi