Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:00 WIB

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng

Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi undang-undang menyulut kemarahan mahasiswa di Kota Palu, Kamis (20/03/2025).

Bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng.

Selain berorasi, pendemo juga membentangkan spanduk berukuran besar di pagar DPRD Sulteng bertuliskan “Tentara Harus Kembali ke Barak”.

Pentauan hariansulteng.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian yang dikerahkan beberapa kali terlibat aksi saling dorong saat massa aksi memaksa masuk ke halaman DPRD.

Baca juga  Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang

“Mahasiswa yang datang hari ini tidak pernah takut. Pengesahan RUU TNI makin menguatkan indikasi kembalinya Orde Baru. Kami akan terus melawan,” ujar Alam, mahasiswa dari UIN Datokarama dalam orasinya.

Anggota individu Walhi Sulteng, Richard Fernandez Labiro mengungkapkan kekhawatiran peran sosial politik prajurit TNI bagi kehidupan berdemokrasi.

Dengan perluasan wewenang atas disahkannya UU TNI yang baru, ia menyebut pemerintahan saat ini berpotensi mengarah pada otoritarianisme.

Salah satu kecemasan yang Richard sebutkan adalah pemberangusan kebebasan akademik dalam dunia perguruan tinggi.

Baca juga  Sempat Dihadang Masuk ke Gedung DPRD Sulteng, Mahasiswa Gemakan Takbir di Hadapan Polisi

“Ruang hidup kita tidak lagi demokratis. Dampak UU TNI yang baru bagi kampus bisa saja berupa pembubaran diskusi, pelarangan buku, higga tekanan terhadap konsolidasi gerakan mahasiswa,” ungkap Richard.

Diketahui, DPR RI mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Rutan Palu berkoordinasi dengan dinsos terkait pendaftaran BPJS Kesehatan untuk seorang warga binaan yang terlantar/Ist

Palu

Rutan Palu Gandeng Dinsos Koordinasikan Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk WBP ‘Terlantar’
IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Tangkapan layar rakorwil MW KAHMI Sulawesi Tengah guna membahas Munas XI KAHMI di Kota Palu, Minggu (13/3/2022)/Ist

Palu

2.000 Peserta Bakal Hadiri Munas XI KAHMI di Palu, Sriti Convention Hall Jadi Lokasi Pembukaan
IMM Sulteng gelar dialog publik bertema "Pertambangab PT CPM Ancam Konfik Sosial dan Kerusakan Linkungan", Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan memimpin apel gelar pasukan jelang Natal dan tahun baru 2025, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Danrem 132/Tadulako Pastikan Pengamanan Maksimal Jelang Natal dan Tahun Baru
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy Marganda Tobing/hariansulteng

Palu

Miliki 48 Personel, Cerita Kapolsek Palu Utara Kurang Tidur Jaga Kamtibmas Selama Ramadan