Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur.

Sanksi itu diberikan dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri pada 18 Februari 2025 kemarin.

Mughni Syakur diduga tewas ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada November 2023.

Penangkapan terhadap Mughni dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, atas dugaan kasus pencurian.

Baca juga  Covid-19 Muncul Lagi di Palu, 2 Warga Positif Dirawat di Rumah Sakit

“Ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Mughni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (19/02/2025).

7 anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW, dan Briptu YPA

Kasus meninggalnya Mughni Syakur ini terjadi pada 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca juga  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolda Sulteng Sampaikan Amanat Kapolri

Selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap Djoko.

“Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu tambah kendaraan operasional patmor untuk Satpol PP dan Dishub/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tambah Puluhan Kendaraan Operasional untuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri undangan masyarakat Kelurahan Tondo di kelurahan setempat, Minggu (5/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Penuhi Undangan Warga Tondo, Hadianto Bicara Masalah Eks HGB
Hadianto Rasyid disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Disoraki ‘Sangganipa’ saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Bocah SD di Palu Diduga Tewas di Tangan Anak Pensiunan Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan
Sebuah truk tertimbun longsor di area PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Insiden Fatal Sepanjang 2025: Longsor Jadi Pembunuh Utama di Area PETI Poboya
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo simbolis meresmikan rumah produksi kelor PT Kelo 'I Mangge Palu di Jalan Uwe Tombua, Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Senin (20/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Resmikan Rumah Produksi Kelor di Kelurahan Kayumalue
Anggota Bawaslu Kota Palu, Munirah/Ist

Palu

Bawaslu Kota Palu Puji Hasil Penetapan DPT Pemilu 2024