Home / Sulteng

Senin, 10 Februari 2025 - 14:12 WIB

9 Arahan Kapolda Sulteng saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/2/2025)/Ist

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/2/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/02/2025).

Dalam amanatnya, Agus menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Sulawesi Tengah.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran dan kecelakaan akibat kelalaian serta rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, Operasi Keselamatan Tinombala 2025 selama 14 hari mulai 10-23 Februari 2025 mendatang.

Operasi ini melibatkan 1.024 personel yang terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel dari jajaran Polres.

“Operasi menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis tilang elektronik,” kata Agus.

Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan sasaran prioritas Operasi Keselamatan Tinombala, di antaranya:

Baca juga  Jalan Trans Tolitoli-Palu Longsor Akibat Hujan Deras

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan
2. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya
4. Kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan
5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
6. Kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal
7. Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik
8. Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan
9. Lokasi rawan kecelakaan (trouble spot dan black spot)
10. Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.

Selain itu, dirinya juga memberikan 9 arahan kepada seluruh anggota yang bertugas:

1. Melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab
2. Membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran operasi
3. Melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan
4. Mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan sosial
5. Melakukan ramp check di terminal dan pool bus guna memastikan kelayakan kendaraan
6. Menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum secara ilegal
7. Memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecalakaan
8. Menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian, seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang
9. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror

Baca juga  Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu, Polda Sulteng Buru Bandar Narkoba Jaringan Internasional

“Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Sulawesi Tengah. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” pungkas Agus.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sigi

Pohon Tumbang Sebabkan 6 Kecamatan di Sigi Tak Bisa Nikmati Listrik
Ilustrasi/Ist

Palu

Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3
Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024)/hariansulteng

Palu

Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan
Sungai di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah meluap pada Selasa (29/11/2022) pukul 23.00 WITA/istimewa

Poso

Sungai Desa Tonusu Poso Meluap, 30 Rumah Terdampak Banjir
Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Donggala

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes
21 cabor-4 KONI kabupaten kompak tolak rencana Musprov KONI Sulteng/Ist

Olahraga

21 Cabor-4 KONI Kabupaten Kompak Tolak Rencana Musprov KONI Sulteng
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered