Home / Palu

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:26 WIB

Hadianto-Imelda Hadiri Rapat Paripurna Pengusulan Pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih

Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Sabtu (08/02/2025)/Pemkot Palu

Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Sabtu (08/02/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALUHadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Sabtu malam (08/02/2025).

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda, yaitu pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, serta usulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu itu dihadiri pihak KPU, Bawaslu dan masyarakat umum.

Baca juga  3 Tahun 10 Bulan Ambruk Akibat Gempa, Jembatan Palu IV Mulai Dibangun Kembali

Pimpinan Rapat, Muhlis U Aca, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan melalui rapat paripurna sebelum diusulkan pemberhentiannya kepada Mendagri.

“Dengan memperhatikan sifat rapat paripurna yang bersifat pengumuman, maka atas nama DPRD Kota Palu, kami mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu dan dr Reny A Lamadjido sebagai Wakil Wali Kota Palu, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka,” ujar Muhlis U Aca.

Muhlis menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Hadianto Rasyid dan Reny A Lamadjido selama memimpin Kota Palu.

Baca juga  Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara

Setelah agenda pertama selesai, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengusulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada 2024.

Pasangan terpilih, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulteng.

Proses ini mendandai transisi pemerintahan di Kota Palu memasuki tahap selanjutnya, yakni menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian kepala daerah yang lama serta pengesahan kepala daerah terpilih.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Polsek Palu Timur gelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Kamis (30/3/2023)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Timur Bekuk 3 Pemuda Tersangka Curanmor, Satu Orang Masih Buron
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido secara resmi meluncurkan Kantin Halal dan Depot Air Minum Al-Hadi di MTs Negeri 2 Kota Palu, Jalan Labu, Senin (12/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Launching Kantin Halal dan Depot Air Minum Al-Hadi MTs Negeri 2 Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama tim kembali melaksanakan kegiatan Silaturahim Ramadan, Rabu malam (19/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Silaturahim Ramadan, Wali Kota Hadianto Rasyid Ungkap Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Rusdy Mastura gelar kampanye dialogis di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Deklarasikan Dukungan, Warga Balaroa Palu Juluki Cudy sebagai ‘Panglima Orang Miskin’
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura (kanan) bersama Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi (kiri)/Ist

Palu

Gubernur Hingga Kapolda Sulteng Bakal Hadiri Wisuda Universitas Tadulako Besok
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Polisi turun tangan redam tawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Turun Tangan Redam Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad