Home / Sulteng

Senin, 3 Februari 2025 - 23:42 WIB

Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa kapolda telah berkomitmen dan meminta jajaran agar menertibkan tambang ilegal.

“Saya kira komitmen bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Aktivitas ilegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya, Senin (03/02/2025)

Baca juga  KSAD Dudung Tunda Kunjungan ke Sulawesi Tengah

Komitmen itu, kata Djoko, ditunjukkan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.

“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit, ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai instansi terkait.

Djoko mencontohkan masalah PETI di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Praktik serupa juga terdapat di perbatasan Tolitoli dan Buol.

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi Lantik 129 Bintara Polri SPN Polda Sulteng

“Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan penambangan dan adanya para pemodal, ujar Kombes Djoko.

Djoko menambahkan, penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban.

“Bisa saja saat penegakan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan. Itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Sulteng

Tim Hukum Pasangan BerAmal Laporkan Ketua Ombudsman Sulteng ke Bawaslu
Ilustrasi penyegelan

Donggala

Kepala Sekolah Arogan, Madrasah Aliyah di Surumana Donggala di Segel Warga
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman menghadiri acara pelantikan rektor Unismuh Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Usman Hadiri Pelantikan Rektor Unismuh Palu Periode 2025-2027
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara launching Gerakan Wakaf Uang 'SINAR' Kemenag Palu, Jumat (11/10/2024)/Ist

Palu

Pjs Wali Kota Dukung Gerakan Wakaf Uang di Palu
Ribuan alumni mengikuti kegiatan malam puncak reuni akbar IKA SMADA Palu, Sabtu (5/11/2022) malam.

Palu

Ribuan Alumni Padati Taman Hutan Kota di Malam Puncak Reuni Akbar IKA SMADA Palu
Pastikan ketangguhan operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan management walkthrough di Sulteng/Ist

Donggala

Pastikan Ketangguhan Operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan Management Walkthrough di Sulteng
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, memimpin langsung prosesi tantingan para calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Jelang HUT Kemerdekaan, Calon Paskibraka Kota Palu Ikuti Pusdiklat
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kurban 495 Sapi dan 53 Kambing, Salurkan ke Kelurahan, Masjid hingga Huntara