Home / Palu

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:20 WIB

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemilik kontrak karya pertambangan emas di Poboya menegaskan PT Adijaya Karya Makmur (AKM), telah bekerja sesuai dengan koridor hukum.

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” kata Superintendent Community Relation PT CPM, Sarmin, Jumat malam (10/01/2025).

Sarmin menjelaskan bahwa status PT AKM merupakan kontraktor sama dengan kontraktor lain yang bermitra dengan CPM.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

Baca juga  Momen Bocah Ajak Nilam Sari Lawira Selfie saat Asyik Menari Dero

Lagipula, sambung Sarmin, CPM tidak akan menunjuk perusahaan yang tidak mempunyai spesifikasi dan keahlian khusus.

Dirinya memastikan semua yang bekerja sebagai mitra memiliki kontrak kerja sama dan diketahui oleh pemerintah.

“Mereka resmi bekerja. Saya tegaskan, semua yang bekerja di situ diketahui pemerintah. Kami tidak mungkin menyembunyikan dari pemerintah. Itu resmi bekerjanya,” ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Sarmin saat ditemui usai menghadiri diskusi publik yang dilaksanakan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).

Selain perwakilan CPM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Musliman juga hadir sebagai pembicara.

Musliman mengaku telah menelusuri dokumen PT AKM. Ia memastikan perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan itu telah mengantongi izin.

Baca juga  Jatam Sulteng Tantang Kapolda Baru Tertibkan Tambang Ilegal

Dari hasil pengecekan dokumen, terdapat IUJP dengan Nomor: 59/01/IUJP/PB/PMDN/2022 tanggal 26 September 2022 perihal izin usaha jasa pertama PT Adi Jaya Karya Makmur.

Dia menjelaskan IUJP itu telah ada sejak tahun 2020. Namun karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan, maka diubah kembali di tahun 2022.

Musliman pun menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan aktivitas AKM sebelum tahun tersebut.

“Aktivitas perusahaan sebelum tahun 2020, saat itu di tahun 2018 terjadi bencana di Palu, dan tidak ada aktivitas perusahaan. Sementara di tahun 2020 sendiri, Indonesia dilanda pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan pengawasan, tidak mungkin perusahaan melakukan pertambangan ilegal,” katanya menambahkan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako mendapat nomor urut 3 untuk Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemerintah Apresiasi DMI Palu Barat Gelar Festival Seni Islam
Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Palu

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri
Pengawalan Paspampres saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Ponpes Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma’ruf Amin
Satgas OMP Tinombala kawal kedatangan surat suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (18/10/2024)/Ist

Palu

Satgas OMP Tinombala Kawal Kedatangan Surat Suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Owner SJ Jersey Shop, Shafar Julianto/hariansulteng

Palu

Demam Piala Dunia 2022, Cerita Penjual Jersey di Palu Sebulan Raup Omzet Rp 120 Juta
Antrean kendaraan di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu/hariansulteng

Energi

Antrean Panjang di SPBU Kota Palu, Pertamina: Bukan karena Kelangkaan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau lokasi penempatan media informasi seputar Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah, Jumat (10/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bersama Bank Indonesia Tinjau Penempatan Media Informasi CBP Rupiah