Home / Tolitoli

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:03 WIB

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Pj Kepala Desa (Kades) Dungingis, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dinyatakan terbukti melanggar aturan pilkada.

Kejaksaan Negeri Tolitoli pun melakukan eksekusi terhadap Pj Kades Dungingis, Arham alias Arham A Jacub di Lapas Tolitoli.

Eksekusi dilakukan atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 254/PID.SUS/2024/PT PAL, tertanggal 19 Desember 2024.

Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 103/PID.SUS/2024/PN TLI tertanggal 4 Desember 2024.

Baca juga  Satukan Persepsi, Kapolres Tolitoli Jalin Sinergitas Dengan Awak Media

“Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan (pilkada) dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan denda sebesar Rp1.000.000, subsider 1 bulan kurungan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tolitoli, Sugandi, Sabtu (28/12/2024).

Sugandi mengatakan, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp3.000.000, subsider 1 bulan kurungan.

Baca juga  Jembatan Salu di Toli-toli Roboh, Akibatkan Beberapa Orang Luka Ringan Hingga Berat  

“Sesuai ketentuan dalam perkara pemilihan (pilkada dan pemilu), upaya hukum hanya dapat dilakukan hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi, tanpa adanya upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Tolitoli

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Ogotua Tolitoli
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andy A Sembiring memberi pelatihan relawan kebencanaan di Universitas Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/2/2022)/hariansulteng

Buol

BPBD Sulteng Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9 di Tolitoli dan Buol
Polda Sulteng terjunkan personel dan anjing pelacak cari Dokter Faisal yang hilang di Tolitoli, Rabu (11/5/2022)/Ist

Tolitoli

Polda Sulteng Terjunkan Personel dan Anjing Pelacak Cari Dokter Faisal yang Hilang di Tolitoli
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BMKG Minta Warga Waspadai Gempa Megathrust dan Tsunami di Tolitoli-Buol
Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan/istimewa

Tolitoli

Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam, Sekab Tolitoli Dicecar 21 pertanyaan
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Gempa Magnitudo 4,8 di Gorontalo Terasa Hingga Tolitoli, Barang-barang Ikut Bergoyang
Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan/istimewa

Tolitoli

DPO Tersangka Pembunuhan di Desa Malangga Dibekuk Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli