Home / Tolitoli

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:03 WIB

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Pj Kepala Desa (Kades) Dungingis, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dinyatakan terbukti melanggar aturan pilkada.

Kejaksaan Negeri Tolitoli pun melakukan eksekusi terhadap Pj Kades Dungingis, Arham alias Arham A Jacub di Lapas Tolitoli.

Eksekusi dilakukan atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 254/PID.SUS/2024/PT PAL, tertanggal 19 Desember 2024.

Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 103/PID.SUS/2024/PN TLI tertanggal 4 Desember 2024.

Baca juga  Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Ogotua Tolitoli

“Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan (pilkada) dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan denda sebesar Rp1.000.000, subsider 1 bulan kurungan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tolitoli, Sugandi, Sabtu (28/12/2024).

Sugandi mengatakan, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp3.000.000, subsider 1 bulan kurungan.

Baca juga  Diskusi Malam Minggu, Faizal Lahadja Dengar Keluhan Pemuda dan Mahasiswa Perantau Asal Tolitoli

“Sesuai ketentuan dalam perkara pemilihan (pilkada dan pemilu), upaya hukum hanya dapat dilakukan hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi, tanpa adanya upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Banjir merendam Desa Lais, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu malam (19/01/2025)/Ist

Tolitoli

Banjir Rendam Desa Lais Tolitoli, Ratusan Rumah Terdampak
Car free day diisi kegiatan senam sehat di Bundaran Tugu Cengkeh, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Minggu (13/2/2022)/Ist

Tolitoli

Dua Titik Car Free Day di Tolitoli Diserbu Warga
Ketua DPRD Tolitoli Minta PPP Tetap Solid Dukung Suharso Monoarfa/istimewa

Tolitoli

Ketua DPRD Tolitoli Minta PPP Tetap Solid Dukung Suharso Monoarfa
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Soal Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli, BPBD Minta Warga Legowo dan Persiapkan Diri
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Gempa Magnitudo 4,8 di Gorontalo Terasa Hingga Tolitoli, Barang-barang Ikut Bergoyang
Aksi Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa menolong korban kecelakaan dengan menggunakan mobil dinas, Kamis (25/8/2022)/Ist

Tolitoli

Aksi Kapolres Tolitoli Bantu Korban Kecelakaan Gunakan Mobil Dinas
Ilustrasi

Tolitoli

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April, Berikut Jadwal Imsak di Tolitoli