Home / Tolitoli

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:03 WIB

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Pj Kepala Desa (Kades) Dungingis, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dinyatakan terbukti melanggar aturan pilkada.

Kejaksaan Negeri Tolitoli pun melakukan eksekusi terhadap Pj Kades Dungingis, Arham alias Arham A Jacub di Lapas Tolitoli.

Eksekusi dilakukan atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 254/PID.SUS/2024/PT PAL, tertanggal 19 Desember 2024.

Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 103/PID.SUS/2024/PN TLI tertanggal 4 Desember 2024.

Baca juga  Pjs Wali Kota Palu Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024

“Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan (pilkada) dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan denda sebesar Rp1.000.000, subsider 1 bulan kurungan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tolitoli, Sugandi, Sabtu (28/12/2024).

Sugandi mengatakan, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp3.000.000, subsider 1 bulan kurungan.

Baca juga  Soal Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli, BPBD Minta Warga Legowo dan Persiapkan Diri

“Sesuai ketentuan dalam perkara pemilihan (pilkada dan pemilu), upaya hukum hanya dapat dilakukan hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi, tanpa adanya upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya di Resmikan Bupati Tolitoli

Sulteng

Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya Diresmikan Bupati Tolitoli
Toloh masyarakat Desa Lingadan/istimewa

Tolitoli

Korbankan Mangrove Demi Tambak Udang, Tokoh Masyarakat Lingadan Minta Warga Jangan Main Hakim Sendiri
Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap korban bernama Langgan (60 thn) yang jatuh dari perahu saat sedang memancing di perairan desa Ogogasang, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli ,Kamis (26/5/2022) pagi.

Tolitoli

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Tolitoli Ditemukan Tak Bernyawa
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tolitoli, Benda Ringan Digantung Bergoyang
Hotel Santika ke-3 Hadir di Kota Bandung/Ist

Tolitoli

Hotel Santika ke-3 Hadir di Kota Bandung
Seorang anak bernama Rahmat (13) dilaporkan hilang do sungai di Desa Muara Besar, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah/Ist

Tolitoli

Anak 13 Tahun Hilang saat Mandi di Sungai Desa Muara Besar Tolitoli
Tingkatkan Keterampilan Warga, Bhayangkari Polsek Basidondo Ajarkan Tata Boga

Tolitoli

Tingkatkan Keterampilan Warga, Bhayangkari Polsek Basidondo Ajarkan Tata Boga
Seorang pencuri motor berhasil diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, Senin (30/5/2022) malam. 

Tolitoli

Pencuri Motor di Tolitoli Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 1 Yamaha Vixion