Home / Sulteng

Rabu, 3 April 2024 - 21:58 WIB

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 2.259 narapidana (napi) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diusulkan mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah/2024.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas. Hal itu diutarakan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

“Total 2.259 yang diusulkan mendapat remisi, 2 di antaranya langsung bebas. Sebagian besar mereka menyangkut kasus narkotika, korupsi dan kasus kriminal umum,” ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, setiap narapidana bisa mendapatkan remisi selama memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

Syarat-syarat itu seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan tempatnya menjalani hukuman.

Baca juga  8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

Mantan Kepala Bapas Jakarta Selatan itu berharap napi yang mendapat remisi dan langsung bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali di tengah masyarakat.

“Syaratnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal diberikan remisi. Dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,” ucap Ricky.

“Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sekiranya menjadikan pembelajaran selama menjalani pidana dan semoga menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Lapas Palu Laksanakan Program Pembinaan Kemandirian Ternak Itik di Donggala

Berikut rincian jumlah napi yang mendapat remisi Idulfitri 2024 di Sulawesi Tengah.

1) Lapas Palu 633 orang
2) Lapas Luwuk 148 orang
3) Lapas Ampana 188 orang
4) Lapas Toli2 165 orang
5) Lapas Kolonodale 155 orang
6) Lapas Leok 106 orang
7) Lapas Parigi 215 orang
8) Lapas Perempuan 124 orang
9) LPKA Palu 7 orang
10) Rutan Palu 121 orang
11) Rutan Donggala 274 orang
12) Rutan Poso 123 orang

Napi yang dapat remisi langsung bebas
1) Lapas Parigi 1 orang
2) Rutan Donggala 1 orang.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Palu

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota
Tim SAR hentikan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Poso, Kamis (21/4/2022)/Ist

Poso

Usai 14 Hari, Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Poso Dihentikan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung rapat kerja Pemerintah Kota Palu tahun 2025 di Ballroom Hotel Best Western, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Rapat Kerja Pemkot Palu 2025, Hadianto Rasyid Tekankan Efisiensi Anggaran
Puluhan perwakilan perawat membentuk Himpunan Perawat Critical Care (Hipercci) Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Sulteng

Tingkatkan Wawasan Keilmuan, Perawat se Sulteng Bentuk Hipercci
Sejumlah warga melakukan penyegelan Kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah/Ist

Parigi Moutong

Protes Penggunaan Anggaran Pengadaan Ternak, Warga Segel Kantor Desa Sialopa Parimo
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Logo Musyawarah Nasional KAHMI ke XI di Sulawesi Tengah

Palu

KAHMI Rilis Logo Musyawarah Nasional ke XI di Sulawesi Tengah
Tangkapan layar detik-detik merusak mobil terduga pelaku tabrak lari, Jumat malam (10/5/2024)/Ist

Palu

Tabrak Lari Pemotor di Loli Tasiburi, Sopir dan Penumpang Mobil Diamuk Massa di Jalan Soekarno Hatta Palu