Home / Sulteng

Rabu, 3 April 2024 - 21:58 WIB

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 2.259 narapidana (napi) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diusulkan mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah/2024.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas. Hal itu diutarakan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

“Total 2.259 yang diusulkan mendapat remisi, 2 di antaranya langsung bebas. Sebagian besar mereka menyangkut kasus narkotika, korupsi dan kasus kriminal umum,” ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, setiap narapidana bisa mendapatkan remisi selama memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

Syarat-syarat itu seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan tempatnya menjalani hukuman.

Baca juga  Kepala Divisi Kemenkumham Sulteng Kunjungi Kebun SAE Lapas Kelas llA Palu

Mantan Kepala Bapas Jakarta Selatan itu berharap napi yang mendapat remisi dan langsung bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali di tengah masyarakat.

“Syaratnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal diberikan remisi. Dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,” ucap Ricky.

“Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sekiranya menjadikan pembelajaran selama menjalani pidana dan semoga menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Asisten I Pemkot Palu Hadiri Upacara HBI ke-73

Berikut rincian jumlah napi yang mendapat remisi Idulfitri 2024 di Sulawesi Tengah.

1) Lapas Palu 633 orang
2) Lapas Luwuk 148 orang
3) Lapas Ampana 188 orang
4) Lapas Toli2 165 orang
5) Lapas Kolonodale 155 orang
6) Lapas Leok 106 orang
7) Lapas Parigi 215 orang
8) Lapas Perempuan 124 orang
9) LPKA Palu 7 orang
10) Rutan Palu 121 orang
11) Rutan Donggala 274 orang
12) Rutan Poso 123 orang

Napi yang dapat remisi langsung bebas
1) Lapas Parigi 1 orang
2) Rutan Donggala 1 orang.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Pengurus MD KAHMI Kota Palu periode 2022-2027 resmi dilantik, Minggu (28/8/2022)hariansulteng

Palu

Dipimpin Wakil Wali Kota, Pengurus KAHMI Palu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Tingkatkan kerja sama bidang pendidikan dan penelitian, Polda Sulteng dan Untad Teken MoU/Ist

Sulteng

Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Penelitian, Polda Sulteng dan Untad Teken MoU
Warga mengadu layangan sambil ngabuburit di Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (17/4/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan ke Pasar Inpres Manonda, Senin (21/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tinjau Kondisi Pasar Inpres Manonda Pascabentrok
Plt Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama. (Foto: hariansulteng.com)

Sulteng

Ulah Satgas BSH Melabeli Produk Jurnalistik di Luar Sepengetahuan Diskominfosantik Sulteng
PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

Palu

Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama
Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Palu

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum