Home / Parigi Moutong

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:18 WIB

Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menyeret aparatur desa kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Seorang kepala desa (kades) berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono peristiwa tindak pidana pemilu ini terjadi dalam masa kampanye Pemilu 2024 pada 13 – 15 Januari 2024.

Baca juga  Pamit ke Rumah Anak, Seorang Kakek di Parimo Hilang Misterius Saat Lewati Perkebunan

“Di mana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, kades membagikan kartu nama salah satu caleg Provinsi Sulteng kepada masyarakat dan mengarahkan untuk memilih salah satu caleg Kabupaten Parimo,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Tersangka inisial S merupakan oknum Kades di Kec. Bolano Lambonu, Kabupaten Parimo. Ia diduga melanggar Pasal 490 UURI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Baca juga  Berkas Belum Lengkap, Kasus Polisi Tembak Pemuda di Parigi Moutong Mandek 5 Bulan

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan berkas perkaranya kepada pihak kejaksaan,” pungkas Djoko.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Satgas Madago Raya Kembali Kontak Tembak dengan Teroris MIT di Parimo
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Parigi Moutong

Kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Mahasiswi UIN Datokarama Meninggal saat Perjalanan Mudik
Ilustrasi/Ist

Parigi Moutong

Rawat Adik yang Sakit, Cerita Nakes di Ampibabo Diberhentikan gegara Seminggu Tak Masuk Kerja
Personel Satgas Madago Raya menggelar razia di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (2/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Satgas Madago Raya Razia Kendaraan di Poso dan Parimo, Sasar Senjata Api hingga Paham Radikal
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Polhut Gakkum diminta menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Jatam Sulteng: Legalisasi Tambang di Parimo Bisa Memunculkan Masalah Baru