Home / Parigi Moutong

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:18 WIB

Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menyeret aparatur desa kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Seorang kepala desa (kades) berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono peristiwa tindak pidana pemilu ini terjadi dalam masa kampanye Pemilu 2024 pada 13 – 15 Januari 2024.

Baca juga  Mabes Polri "Turun Gunung" Usut Tewasnya Warga di Parimo Saat Pengamanan Unjuk Rasa

“Di mana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, kades membagikan kartu nama salah satu caleg Provinsi Sulteng kepada masyarakat dan mengarahkan untuk memilih salah satu caleg Kabupaten Parimo,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Tersangka inisial S merupakan oknum Kades di Kec. Bolano Lambonu, Kabupaten Parimo. Ia diduga melanggar Pasal 490 UURI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Baca juga  Awali Tahun 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan berkas perkaranya kepada pihak kejaksaan,” pungkas Djoko.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling
Sejumlah alat berat beroperasi di lokasi penambangan emas ilegal Kecamatan Taopa. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Cerita Warga Sering Lihat Oknum Polisi di Lokasi PETI Taopa dan Moutong
KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi ramai lancar jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Mudik Jalur Kebun Kopi Sulteng Diprediksi H-2 dan H-1 Lebaran
Peneliti IPB gelar konferensi pers di Palu terkait "Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya", Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Peneliti IPB Sebut Mayoritas Masyarakat Parimo Menolak Tambang PT Trio Kencana
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura/Ist

Parigi Moutong

Demo di Parimo Telan Korban Jiwa, Gubernur Cudy Heran Dipaksa Temui Warga Lebih Cepat
FKUB Sulteng/Ist

Banggai

FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong
Polhut Gakkum diminta menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa