HARIANSULTENG.COM – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/02/2025).
Dalam amanatnya, Agus menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Sulawesi Tengah.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran dan kecelakaan akibat kelalaian serta rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, Operasi Keselamatan Tinombala 2025 selama 14 hari mulai 10-23 Februari 2025 mendatang.
Operasi ini melibatkan 1.024 personel yang terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel dari jajaran Polres.
“Operasi menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis tilang elektronik,” kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan sasaran prioritas Operasi Keselamatan Tinombala, di antaranya:
1. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan
2. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya
4. Kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan
5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
6. Kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal
7. Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik
8. Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan
9. Lokasi rawan kecelakaan (trouble spot dan black spot)
10. Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.
Selain itu, dirinya juga memberikan 9 arahan kepada seluruh anggota yang bertugas:
1. Melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab
2. Membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran operasi
3. Melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan
4. Mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan sosial
5. Melakukan ramp check di terminal dan pool bus guna memastikan kelayakan kendaraan
6. Menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum secara ilegal
7. Memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecalakaan
8. Menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian, seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang
9. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror
“Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Sulawesi Tengah. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” pungkas Agus.
(Fat)