Home / Sulteng

Rabu, 28 Juni 2023 - 01:04 WIB

509 Penggiat Siap Berlaga di Fornas, KORMI Sulteng Pertanyakan Dana Hibah Belum Cair

Ketua Kormi Sulteng, Syaifullah Djafar/hariansulteng

Ketua Kormi Sulteng, Syaifullah Djafar/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 509 penggiat dari 30 induk organisasi olahraga (inorga) asal Sulawesi Tengah (Sulteng) siap mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Tingkat Nasional (Fornas) ke-VII.

Fornas ke-VII akan berlangsung selama kurang lebih sepekan mulai 2 – 9 Juli 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jelang perhelatan tersebut, Pemprov Sulteng melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum juga mencairkan dana hibah untuk mendukung keikutsertaan bagi para penggiat.

Hal itu diutarakan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulteng, Syaifullah Djafar kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa malam (27/6/2023).

KORMI Sulteng mengajukan permohonan bantuan hibah sejak September 2022, atau dua bulan seusai Fornas VI Palembang, Sumatra Selatan.

“Kami mengajukan (hibah) dan sudah disetujui gubernur. Semua dokumen persyaratan sudah dilengkapi, namun kadispora belum juga mencairkan anggaran,” ungkap Syaifullah.

Baca juga  Pemkot Palu Terima Hibah Aset dari Kementerian Perindustrian

Syaifullah menyebut telah berkomunikasi dengan Kadispora Sulteng terkait proses pencairan dana hibah tersebut.

Ia mengakui terdapat aturan bahwa bantuan hibah tidak bisa diberikan kepada organisasi yang sama selama dua tahun berturut-turut.

Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Sebab, KORMI Sulteng pada tahun sebelumnya telah menerima dana hibah dalam ajang Fornas ke-VI di Palembang, Sumatra Selatan.

Akan tetapi, kata Syaifullah, masalah pendanaan ini menjadi tanggung jawab wajib pemerintah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga  Untad Belum Tentukan Besaran Dana Hibah dari Calon Mahasiswa Fakultas Teknik Jalur SMMPTN

Semua ketentuan ini telah ia sampaikan kepada Pemprov melalui Kadispora Sulteng namun tak mendapatkan respon apapun.

Jika dana tak kunjung dicairkan, Syaifullah menilai hal ini akan berpotensi terhadap batalnya penggiat Sulteng untuk tampil di ajang dua tahunan tersebut.

“Undang-undang ini tingkatannya lebih tinggi dari Permendagri tadi. Kemudian ada juga ketentuan pendukung lainnya, seperti keputusan Kemenpora dan Kemendagri terkait Fornas di Jawa Barat. Tetapi tidak ada tanggapan dari kadispora sehingga kami mempertanyakan,” jelas Syaifullah.

Kadispora Sulteng, Irvan Aryanto membenarkan belum adanya pencairan pengajuan bantuan hibah dari KORMI.

“Iya belum. Kami masih mempelajari aturannya dulu,” kata Irvan singkat saat dihubungi. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wagub Sulteng, Ma'mun Amir lepas keberangkatan calon jemaah haji, Senin malam (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Wagub Sulteng Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama
Polisi mengagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Rugikan Negara, Polres Parimo Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Sandi Uno ziarah ke makam Guru Tua di sela kunjungannya ke Kota Palu, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Sandi Uno Ziarah ke Makam Guru Tua di Kompleks Alkhairaat Palu
Kasman Lassa/Ist

Donggala

Maju Caleg, Kasman Lassa Mundur dari Jabatan Bupati Donggala
Dua korban banjir bandang di Parimo yang hilang ditemukan selamat/Ist

Parigi Moutong

Dua Korban Banjir Bandang di Parimo yang Hilang Ditemukan Selamat
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal