Home / Donggala

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:07 WIB

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Empat terdakwa dalam kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram dituntut ancaman pidana mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Mereka masing-masing Alfian Awumbas bin Morens (50), Jaherang bin Muhamad Tahir, Mas’ud Bin Usman (46) dan Huston Jumadi Amrullah (meninggal dunia).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Donggala, Muhammad Rifaizal.

“Kemarin tuntutan pidana hukuman mati telah dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Donggala oleh JPU,” ujar Plt Kepala Kejari Donggala, Bambang Supriyanto, Rabu (12/1/2022).

Bambang menjelaskan, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika dengan berat 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Suami Sakit, Istri Polisi di Donggala Malah 'Ngamar' dengan Polisi Lain

Jumlah itu menjadi barang bukti terbesar dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dalam jumlah sangat besar,” sebut Bambang.

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa (18/1/2022) dengan agenda pembacaan lledoi/pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Alfian Awumbas bin Morens (50) dan Jaherang Bin Muhamad Tahir, ditangkap petugas BNN RI di laut dekat pulau Maputi, Kabupaten Donggala pada April 2021 lalu.

Keduanya membawa 89 bungkus paket sabu dikemas dalam enam buah karung dengan berat keseluruhan 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Asyik Konsumsi Sabu, Polisi Tangkap Oknum Kades di Touna

Terdakwa Alfian dijanjikan akan diberikan uang Rp 150 juta bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut oleh bos Malaysia yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO).

Huston Jumadi lalu mengajak Mas’ud menjemput sabu, dengan iming-iming upah Rp 50 juta.

Mereka lalu menggunakan mobil pick up menuju ke pelabuhan Bajoe, tempat kesepakatan untuk menyerahkan sabu yang diantarkan Alfian dan Jaherang.

Namun petugas telah lebih dulu menangkap Alfian dan Jaherang lalu mengawasi penyerahan tersebut kemudian menyergap Mas’ud dan Huston.

Mas’ud berhasil ditangkap, namun Huston mencoba melarikan diri terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh petugas. Di perjalanan menuju rumah sakit Huston meregang nyawa. (Fir)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri Konser Beramal di Kabupaten Donggala, Jumat malam (2/8/2024)/hariansulteng

Donggala

Bacawagub Sulteng Abdul Karim Aljufri Ingin Bangun Sentra Kreativitas Pemuda
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

BREAKING NEWS: Gempa M6,3 Guncang Kabupaten Donggala, Terasa hingga Gorontalo

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Bupati Kasman Lassa melakukan kunjungan kerja ke Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/1/2022) pagi/Ist

Donggala

Kasman Lassa Harap Hasil Jagung Melimpah di Donggala 
Warga Desa Ujung Bou, Kabupaten Donggala nyatakan dukungan kepada pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024/Ist

Donggala

Warga Desa Ujung Bou Donggala Nyatakan Dukung Pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Komunitas Rumah Literasi Ceria bersama dengan Tadulako Youth Movement melaksanakan kegiatan Sudut Cakrawala dan edukasi literasi di Desa Lumbudolo, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Rumah Literasi Ceria Kenalkan 6 Literasi Dasar Lewat Program Sudut Cakrawala di Desa Lumbudolo
Pemerintah Donggala gelar rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Donggala

Pemda Donggala Gelar Rakor Bahas Capaian Vaksinasi Lansia yang Masih Rendah