Home / Donggala

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:07 WIB

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Empat terdakwa dalam kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram dituntut ancaman pidana mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Mereka masing-masing Alfian Awumbas bin Morens (50), Jaherang bin Muhamad Tahir, Mas’ud Bin Usman (46) dan Huston Jumadi Amrullah (meninggal dunia).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Donggala, Muhammad Rifaizal.

“Kemarin tuntutan pidana hukuman mati telah dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Donggala oleh JPU,” ujar Plt Kepala Kejari Donggala, Bambang Supriyanto, Rabu (12/1/2022).

Bambang menjelaskan, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika dengan berat 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Pascabanjir dan Longsor, Akses Jalan di Lembah Mukti Donggala Belum Bisa Dilalui

Jumlah itu menjadi barang bukti terbesar dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dalam jumlah sangat besar,” sebut Bambang.

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa (18/1/2022) dengan agenda pembacaan lledoi/pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Alfian Awumbas bin Morens (50) dan Jaherang Bin Muhamad Tahir, ditangkap petugas BNN RI di laut dekat pulau Maputi, Kabupaten Donggala pada April 2021 lalu.

Keduanya membawa 89 bungkus paket sabu dikemas dalam enam buah karung dengan berat keseluruhan 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti

Terdakwa Alfian dijanjikan akan diberikan uang Rp 150 juta bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut oleh bos Malaysia yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO).

Huston Jumadi lalu mengajak Mas’ud menjemput sabu, dengan iming-iming upah Rp 50 juta.

Mereka lalu menggunakan mobil pick up menuju ke pelabuhan Bajoe, tempat kesepakatan untuk menyerahkan sabu yang diantarkan Alfian dan Jaherang.

Namun petugas telah lebih dulu menangkap Alfian dan Jaherang lalu mengawasi penyerahan tersebut kemudian menyergap Mas’ud dan Huston.

Mas’ud berhasil ditangkap, namun Huston mencoba melarikan diri terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh petugas. Di perjalanan menuju rumah sakit Huston meregang nyawa. (Fir)

Share :

Baca Juga

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Hasil survei Pilkada Donggala versi Litbang Kompas periode 20-30 Oktober 2024/Ist

Donggala

Pasangan VEGATA Puncaki Survei Pilkada Donggala Versi Litbang Kompas
Berburu kelelawar pada Kamis (28/4) seorang warga desa Tonggolobibi, Kec. Sojol hingga kini belum kembali. Informasi tersebut diterima pihak Basarnas Palu pada Sabtu (30/4)/istimewa humas basarnas

Donggala

Niatnya Berburu Kelelawar, Satu Warga Sojol Hilang di Hutan
Pengukuhan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Marlelah Ajak Warga Donggala Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Dan AHY Presiden 2024
Tiga warga yang sempat hilang terseret arus di Pantai Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, ditemukan dalam kondisi selamat, Kamis (02/01/2025)/Ist

Donggala

3 Warga yang Hilang Terseret Arus di Pantai Tanjung Karang Ditemukan Selamat
Banjir rendam ratusan rumah warga di Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sabtu (30/11/2024)/Ist

Donggala

Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Desa Towiora Donggala
Ahmad Ali berfoto selfie bersama masyarakat Desa Sioyong, Kabupaten Donggala di acara Konser Beramal, Sabtu malam (3/8/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Dorong Pemekaran Donggala Demi Pelayanan Masyarakat Lebih Baik
Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi daftar di Pilkades/istimewa

Donggala

Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi Daftar Pilkades