Home / Donggala

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:07 WIB

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Empat terdakwa dalam kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram dituntut ancaman pidana mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Mereka masing-masing Alfian Awumbas bin Morens (50), Jaherang bin Muhamad Tahir, Mas’ud Bin Usman (46) dan Huston Jumadi Amrullah (meninggal dunia).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Donggala, Muhammad Rifaizal.

“Kemarin tuntutan pidana hukuman mati telah dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Donggala oleh JPU,” ujar Plt Kepala Kejari Donggala, Bambang Supriyanto, Rabu (12/1/2022).

Bambang menjelaskan, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika dengan berat 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba

Jumlah itu menjadi barang bukti terbesar dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dalam jumlah sangat besar,” sebut Bambang.

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa (18/1/2022) dengan agenda pembacaan lledoi/pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Alfian Awumbas bin Morens (50) dan Jaherang Bin Muhamad Tahir, ditangkap petugas BNN RI di laut dekat pulau Maputi, Kabupaten Donggala pada April 2021 lalu.

Keduanya membawa 89 bungkus paket sabu dikemas dalam enam buah karung dengan berat keseluruhan 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Kritik Kenaikan Harga BBM, KNPI Donggala: Sangat Tidak Populis

Terdakwa Alfian dijanjikan akan diberikan uang Rp 150 juta bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut oleh bos Malaysia yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO).

Huston Jumadi lalu mengajak Mas’ud menjemput sabu, dengan iming-iming upah Rp 50 juta.

Mereka lalu menggunakan mobil pick up menuju ke pelabuhan Bajoe, tempat kesepakatan untuk menyerahkan sabu yang diantarkan Alfian dan Jaherang.

Namun petugas telah lebih dulu menangkap Alfian dan Jaherang lalu mengawasi penyerahan tersebut kemudian menyergap Mas’ud dan Huston.

Mas’ud berhasil ditangkap, namun Huston mencoba melarikan diri terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh petugas. Di perjalanan menuju rumah sakit Huston meregang nyawa. (Fir)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Donggala

BREAKING NEWS: Gempa M6,3 Guncang Kabupaten Donggala, Terasa hingga Gorontalo
Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Donggala

Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 
Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menjadi Inspektur Upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang II (dua) tahun 2022, Senin (25/7/2022) pagi/istimewa

Donggala

Kapolda Sulteng lantik 213 Siswa Diktuba Polri Gelombang II tahun 2022
Hujan deras yang mengguyur Desa Saloya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala membuat permukiman warga terendam banjir, Kamis (13/6/2024)/Ist

Donggala

Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam 60 Rumah di Desa Saloya Donggala
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

Gempa Magnitudo 6,3 di Donggala Hari Ini Dipicu Aktivitas Sesar Palu-Koro
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan menggelar konferensi pers terkait perolehan suara sementara Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024)/hariansulteng

Donggala

Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala
Banjir merendam sejumlah wilayah Kabupaten Donggala, Minggu (11/1/2026). (Foto: Istimewa)

Donggala

Jejak Tambang di Balik Banjir Donggala
Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun