Home / Donggala

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:07 WIB

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Empat terdakwa dalam kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram dituntut ancaman pidana mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Mereka masing-masing Alfian Awumbas bin Morens (50), Jaherang bin Muhamad Tahir, Mas’ud Bin Usman (46) dan Huston Jumadi Amrullah (meninggal dunia).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Donggala, Muhammad Rifaizal.

“Kemarin tuntutan pidana hukuman mati telah dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Donggala oleh JPU,” ujar Plt Kepala Kejari Donggala, Bambang Supriyanto, Rabu (12/1/2022).

Bambang menjelaskan, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika dengan berat 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Listrik di Desa Lembah Mukti Donggala Padam Akibat Banjir Setinggi Satu Meter

Jumlah itu menjadi barang bukti terbesar dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dalam jumlah sangat besar,” sebut Bambang.

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa (18/1/2022) dengan agenda pembacaan lledoi/pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa.

Sebelumnya, Alfian Awumbas bin Morens (50) dan Jaherang Bin Muhamad Tahir, ditangkap petugas BNN RI di laut dekat pulau Maputi, Kabupaten Donggala pada April 2021 lalu.

Keduanya membawa 89 bungkus paket sabu dikemas dalam enam buah karung dengan berat keseluruhan 95.062 gram atau 95 kilogram.

Baca juga  Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Desa Towiora Donggala

Terdakwa Alfian dijanjikan akan diberikan uang Rp 150 juta bila berhasil mengantarkan barang haram tersebut oleh bos Malaysia yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO).

Huston Jumadi lalu mengajak Mas’ud menjemput sabu, dengan iming-iming upah Rp 50 juta.

Mereka lalu menggunakan mobil pick up menuju ke pelabuhan Bajoe, tempat kesepakatan untuk menyerahkan sabu yang diantarkan Alfian dan Jaherang.

Namun petugas telah lebih dulu menangkap Alfian dan Jaherang lalu mengawasi penyerahan tersebut kemudian menyergap Mas’ud dan Huston.

Mas’ud berhasil ditangkap, namun Huston mencoba melarikan diri terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh petugas. Di perjalanan menuju rumah sakit Huston meregang nyawa. (Fir)

Share :

Baca Juga

Dua pendaki yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Desa Salungkaenu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, ditemukan selamat, Selasa (12/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja yang Hilang di Gunung Gawalise Ditemukan Selamat
Komunitas Rumah Literasi Ceria bersama dengan Tadulako Youth Movement melaksanakan kegiatan Sudut Cakrawala dan edukasi literasi di Desa Lumbudolo, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Rumah Literasi Ceria Kenalkan 6 Literasi Dasar Lewat Program Sudut Cakrawala di Desa Lumbudolo
Tugu Durian Desa Alindau jadi sasaran foto warga di acara makan durian gratis, Sabtu (20/5/2023)/hariansulteng

Donggala

Musim Panen, Ratusan Warga dari Berbagai Daerah Berebut Durian Gratis di Desa Alindau Donggala
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Lapas Palu dan Asisten III Pemkab Donggala meninjau lokasi perkebunan program pembinaan kemandirian ternak itik, Minggu (29/1/2023)/Ist

Donggala

Lapas Palu Laksanakan Program Pembinaan Kemandirian Ternak Itik di Donggala
Hilang saat mencari kepiting, warga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala ditemukan meninggal/Ist

Donggala

Hilang saat Mencari Kepiting, Warga di Banawa Selatan Donggala Ditemukan Meninggal
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu (2/11/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng sebagai Daya Tarik Pariwisata
Tim vaksinator Brimob Sulawesi Tengah kembali membantu menyukseskan program vaksinasi/Ist

Donggala

Brimob Sulteng Sasar Warga Desa Wani Untuk di Vaksin
Banjir bandang menerjang Desa Wombo Kalonggo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Selasa (27/05/2025)/Ist

Donggala

Banjir Bandang di Desa Wombo Kalonggo Donggala, 50 Rumah Terdampak-100 KK Mengungsi