Home / Sulteng

Rabu, 17 November 2021 - 09:08 WIB

4 Fitur Layanan Kejati Sulteng Diresmikan, Jacob Hendrik: Untuk Lebih Dekat Bersama Masyarakat dan Media

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy saat meresmikan 4 fitur pelayanan Kejati (HS)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy saat meresmikan 4 fitur pelayanan Kejati (HS)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Empat fitur layanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) diresmikan, Senin (15/11/2021).

Peresmian itu dilakukan di kantor sementara Kejati Sulteng di Gedung Wanita, Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Empat fitur pelayanan Kejati Sulteng yaitu, Media Banua Adhyaksa, e-Library, Call Center, dan Podcast.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, empat fitur pelayanan tersebut menjadikan Kejati agar lebih dekat dengan masyarakat dan media.

“Semua program yang kita luncurkan ini, tidak lain merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat,” jelas Jacob Hendrik.

Baca juga  Gubernur Hingga Kapolda Sulteng Bakal Hadiri Wisuda Universitas Tadulako Besok

Untuk pembentukan Banua Media Adhyaksa kata Hendrik, itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang berada di Sulteng.

“BMA ini terbentuk karena saya melihat teman-teman media merupakan bagian yang sangat penting dan strategis bagi Kejati untuk menyampaikan kinerja-kinerja kepada masyarakat,”tuturnya.

Sedangkan fitur e-library, Call center dan podcast kata Jacob itu merupakan bagian dari keinginan Kejati Sulteng untuk mendekatkan dan membuka diri dengan masyarakat.

Baca juga  Ditutup Malam Ini, Yuk Berburu Baju Bekas Berkualitas di Event Palu Thrift Day

Jacob berharap, dengan adanya tiga fitur itu dapat mempermudah akses masyarakat di Sulteng untuk mengadu dan memperoleh informasi hukum.

Terakhir kata Kajati Sulteng, tiga fitur tersebut bisa diakses dengan mudah melalu handphone atau website resmi.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor lagi jadi seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng,” tutup Jacob.

Peresmian itu juga turut dihadiri seluruh jajaran Kejati Sulteng melalui aplikasi Zoom.(hs)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Palu

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan
Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Calon Ketua PKC PMII Sulteng, Afandi/Ist

Sulteng

Afandi Usung Visi PMII Sulteng sebagai Pusat Peradaban
Polda Sulteng menidak aksi permanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Pekat Tinombala 2025/Ist

Palu

Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme
Civitas Akademika Unismuh Palu mengikuti acara Milad Muhammadiyah ke 109 secara virtual, Kamis (18/11/2021)/hariansulteng

Palu

Dihadiri Jokowi, Unismuh Palu Ikuti Acara Milad Muhammadiyah ke-109 Secara Virtual
Novalina Wiswadewa/Facebook Novalina Wiswadewa

Sulteng

Sempat Ditolak Gubernur Jadi Sekda Sulteng, Novalina Bakal Dilantik Wagub Ma’mun Amir
Ilustrasi mahasiswa Fakultas Teknik Untad menggelar demonstrasi di depan gedung dekanat, Senin (27/12/2021)/Ist

Sulteng

Tuntut Dugaan Korupsi Pejabat Kampus, Mahasiswa Untad Geruduk Rektorat Besok
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior