“Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” katanya.
Sofyan juga menegaskan bahwa warga Poboya bertekad memperjuangkan hak tanah ulayat yang selama ini berada dalam konsesi PT CPM.
“Kami para penambang bertekad, jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, mari kita sama-sama bersaksi dan berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.
Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa ribuan keluarga menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat.
Jika aktivitas tambang dihentikan tanpa solusi, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian warga.
“Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat telah berulang kali meminta kepada negara untuk diberikan WPR, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR. Tapi itu tak kunjung ada,” tandasnya.
Dari sisi sosial, Kusnadi menekankan bahwa lahan yang dituntut untuk diciutkan telah menjadi ruang perekat antarwarga, baik masyarakat Poboya, penambang dari lingkar tambang, maupun pendatang dari berbagai daerah.
“Di sana mereka beradu nasib dan merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
(Red)















