Home / Sigi

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:05 WIB

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Seorang anggota polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi viral usai mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia alami melalui media sosial.

Melalui akun media sosial pribadinya, Setyabudi menceritakan bahwa dirinya dimutasi dari Polres Sigi ke Polsek Kulawi gegara mengunggah konten terkait mobil bodong.

Padahal, menurut dia, konten tersebut banyak mendapatkan komentar positif karena dianggap memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Katanya kontenku itu memicu perselisihan. Sementara kontenku di situ yang komentar 80 persen positif, dan yang komentar itu malah katanya terima kasih sudah memberi edukasi bahwa kita tidak menggunakan mobil bodong,” ujarnya.

Setyabudi merasa heran ketika konten tersebut terkena patroli cyber namun buktinya tak pernah diperlihatkan.

“Keesokan harinya saya dijungkir dan sorenya saya langsung dimutasi ke Polsek Kulawi yang jarak dari rumah saya sekitar 70 kilometer,” ungkap Setyabudi.

Selain itu, ia juga diminta menghapus konten tentang uang PAM yang jumlahnya dianggap tak sesuai alias diduga adanya pemotongan.

Baca juga  Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Setyabudi menuturkan, konten itu semata-mata ia tujukan kepada istrinya agar tidak ada kecurigaan. Sebab uang PAM yang ia terima hanya Rp 900 ribu dari jumlah seharusnya sebesar Rp 1,4 juta.

“Saya disuruh hapus loh itu video. Itu video saya tidak hapus, saya cuma privat. Sekarang saya sudah buka. Malahan tengah malamnya saya disuru buat video klarifikasi tentang itu video,” ucapnya.

“Kan yang salah bukan saya. Video itu kan saya tujukan untuk istriku bahwa uang yang saya terima sekian. Masa saya disuruh buat video klarifikasi. Harusnya mereka yang buat video klarifikasi. Kemana uang yang dipotong itu,” katanya menambahkan.

Melalui keterangan resminya, Minggu (12/5/2024), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Djoko Wienartono menyebut mutasi terhadap Briptu Yuli Setyabudi tak ada kaitan dengan konten di media sosial.

Selama menjadi anggota Polri, Oknum Briptu YS telah melakukan satu kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Baca juga  Wakapolda Sulteng Wanti-wanti Anggota soal Penggunaan Senpi

Dikatakan Djoko, kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi pada 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara.

Sementara tujuh perkara terkait disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Setyabudi meliputi tidak melaksanakan tugas, judi online, perbuatan tidak menyenangkan dan penggelapan mobil rental.

“Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri,” jelas Djoko.

Ia menyatakan kepolisian kepolisian tidak melarang anggotanya membuat konten di media sosial asalkan itu sesuai norma atau etika yang berlaku di institusi Polri.

Terkait konten dugaan adanya pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023, Djoko menyebut sesuai Sprint Kapolda Sulteng personel Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 personel.

Akan tetapi, Kapolres Sigi mengambil kebijakan untuk menambah personel operasi menjadi 173 personel karena mempertimbangkan luas wilayah, serta potensi adanya gangguan kamtibmas jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024

Share :

Baca Juga

Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya
Warga dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di aliran sungai Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/7/2023)/Ist

Sigi

Sempat Dilaporkan Hilang, Wanita di Sigi Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Pakuli
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Soulove Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

Gegara Kelapa, Seorang Adik Bunuh Kakak Kandung di Kabupaten Sigi
Dapat restu masyarakat adat Kulawi menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng dipakaikan ikat kepala siga, Kamis (2/6/2022)/hariansulteng

Sigi

Dapat Restu Tokoh Adat Kulawi Menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng Dipakaikan Ikat Kepala Siga
Remaja putri berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di air terjun Wera, Senin (26/2/2024)/Ist

Sigi

Remaja Putri Tewas Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Wera Sigi
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Sigi

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere
Polres Sigi gelar Lat Pra Ops Lilin 2021, Selasa (21/12/2021)/Ist

Sigi

Antisipasi Gangguan Natal dan Tahun Baru, Polres Sigi Gelar Operasi Lilin Mulai 24 Desember
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi (kiri) gelar jumpa pers terkait ancaman dan pemerasan terhadap dirinya/Ist

Sigi

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan ke Wakil Bupati Sigi dengan Ancaman Sebar Video Syur