Home / Sigi

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:05 WIB

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Seorang anggota polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi viral usai mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia alami melalui media sosial.

Melalui akun media sosial pribadinya, Setyabudi menceritakan bahwa dirinya dimutasi dari Polres Sigi ke Polsek Kulawi gegara mengunggah konten terkait mobil bodong.

Padahal, menurut dia, konten tersebut banyak mendapatkan komentar positif karena dianggap memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Katanya kontenku itu memicu perselisihan. Sementara kontenku di situ yang komentar 80 persen positif, dan yang komentar itu malah katanya terima kasih sudah memberi edukasi bahwa kita tidak menggunakan mobil bodong,” ujarnya.

Setyabudi merasa heran ketika konten tersebut terkena patroli cyber namun buktinya tak pernah diperlihatkan.

“Keesokan harinya saya dijungkir dan sorenya saya langsung dimutasi ke Polsek Kulawi yang jarak dari rumah saya sekitar 70 kilometer,” ungkap Setyabudi.

Selain itu, ia juga diminta menghapus konten tentang uang PAM yang jumlahnya dianggap tak sesuai alias diduga adanya pemotongan.

Baca juga  Peringati Hari Infanteri, Korem 132/Tadulako Lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya

Setyabudi menuturkan, konten itu semata-mata ia tujukan kepada istrinya agar tidak ada kecurigaan. Sebab uang PAM yang ia terima hanya Rp 900 ribu dari jumlah seharusnya sebesar Rp 1,4 juta.

“Saya disuruh hapus loh itu video. Itu video saya tidak hapus, saya cuma privat. Sekarang saya sudah buka. Malahan tengah malamnya saya disuru buat video klarifikasi tentang itu video,” ucapnya.

“Kan yang salah bukan saya. Video itu kan saya tujukan untuk istriku bahwa uang yang saya terima sekian. Masa saya disuruh buat video klarifikasi. Harusnya mereka yang buat video klarifikasi. Kemana uang yang dipotong itu,” katanya menambahkan.

Melalui keterangan resminya, Minggu (12/5/2024), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Djoko Wienartono menyebut mutasi terhadap Briptu Yuli Setyabudi tak ada kaitan dengan konten di media sosial.

Selama menjadi anggota Polri, Oknum Briptu YS telah melakukan satu kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Baca juga  Amankan Nataru di Sulteng, TNI-Polri Kerahkan 2.464 Personel untuk Operasi Lilin 2024

Dikatakan Djoko, kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi pada 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara.

Sementara tujuh perkara terkait disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Setyabudi meliputi tidak melaksanakan tugas, judi online, perbuatan tidak menyenangkan dan penggelapan mobil rental.

“Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri,” jelas Djoko.

Ia menyatakan kepolisian kepolisian tidak melarang anggotanya membuat konten di media sosial asalkan itu sesuai norma atau etika yang berlaku di institusi Polri.

Terkait konten dugaan adanya pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023, Djoko menyebut sesuai Sprint Kapolda Sulteng personel Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 personel.

Akan tetapi, Kapolres Sigi mengambil kebijakan untuk menambah personel operasi menjadi 173 personel karena mempertimbangkan luas wilayah, serta potensi adanya gangguan kamtibmas jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Momen Cawagub Sulteng, Sulaiman Agusto Hambuako blusukan ke pasar sambil berdialog dengan pedagang/Ist

Sigi

Blusukan ke Pasar, Cawagub Sulteng Agusto Siap Dijewer Jika Melupakan Masyarakat
Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut
Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Wanita di Desa Sidondo Sigi Belangsung 2 Jam
Pencarian 2 remaja hanyut di Air Terjun Wera masih nihil, Selasa (27/2/2024)/Ist

Sigi

Pencarian 2 Remaja Hanyut di Air Terjun Wera Masih Nihil
Ormawa UWN gandeng organisasi pemuda di Desa Porame menyulap sampah menjadi aneka produk/Ist

Sigi

Kreatif, Ormawa UWN dan Pemuda Desa Porame Sulap Sampah Jadi Aneka Produk Bernilai Ekonomis
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Anggota DPRD Sigi, Deny Rismawan memulai reses di Kecamatan Dolo, Dolo Selatan dan Dolo Barat, pada 12 Februari 2025/Ist

Sigi

Reses DPRD Sigi, Deny Rismawan Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Kecamatan