HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat di luar ruangan.
Hal itu diputuskan lantaran pemerintah menganggap kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini terus melandai.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Meski demikian, Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Hal serupa juga berlaku terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
“Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Presiden Jokowi. (Fkr)