Home / Sigi

Jumat, 28 Juli 2023 - 22:19 WIB

Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris

Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tersangka kasus pembakaran wanita di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjalani 54 adegan dalam rekonstruksi, Jumat sore (28/7/2023).

Pelaksanaan rekonstruksi dibagi menjadi dua lokasi, yaitu di tempat kejadian perkara (TKP) area perkebunan jagung dan Mapolres Sigi.

Rekonstruksi di TKP perkebunan jagung memperagakan sebanyak 35 adegan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Pantauan HarianSulteng.com, ratusan masyarakat telah berkumpul ketika iring-iringan mobil polisi tiba membawa tersangka.

Dalam rekonstruksi di lokasi pertama, polisi menghadirkan tersangka R alias A. Sementara 3 tersangka lainnya masing-masing A, O alias F dan K dimainkan oleh peran pengganti.

Isrini selaku ibu korban tampak hadir mengenakan busana serba hitam didampingi kedua anaknya dan penasihat hukum dari Kantor Tepi Barat and Associates.

Namun ketika proses rekonstruksi dimulai, tangis wanita 49 tahun itu pecah menyaksikan adegan para tersangka saat menghabisi anaknya Cici Triana (22).

Baca juga  Dapat Restu Tokoh Adat Kulawi Menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng Dipakaikan Ikat Kepala Siga

Melihat hal itu, Kuasa Hukum Isrini, Nining dan Rivkiyadi langsung membawa kliennya untuk menepi sembari menenangkan diri.

Puluhan personel Polres Sigi dan Polda Sulteng tampak menjaga ketat lokasi selama berlangsungnya rekonstruksi.

Ratusan masyarakat yang datang menyaksikan diberi batas garis polisi beberapa meter dari letak TKP.

Saat memasuki adegan ke-54 dan jelang berakhirnya rekonstruksi, tangis histeris Isrini kembali pecah ketika dirinya kembali mendekat.

Ia hendak melihat langsung wajah tersangka yang menghabisi nyawa dan membakar jasad anak kesayangannya pada 21 Maret 2023 lalu.

“Jangan tahan saya, saya mau lihat mukanya,” teriak Isrini histeris.

Malam harinya, penyidik kembali melanjutkan rekonstruksi yang tertinggal sebanyak 19 adegan di Mapolres Sigi.

Baca juga  Minta Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Dihukum Berat, Ibu Korban: Sekalipun Keluarga

19 adegan tersebut memperagakan keempat tersangka yang membawa Cici Triana menuju TKP di perkebunan jagung Desa Sidondo.

Akibat perbuatannya, tersangka A dan R alias A dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kemudian tersangka K dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 289 KUHP terkait Tindakan Pencabulan.

Sebab, tersangka K sempat memperkaos Cici Triana setelah menghabisi nyawa korban dengan cara menikam menggunakan senjata tajam.

Sementara tersangka O alias F yang merupakan sepupu korban hanya dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“F merupakan sepupu dari korban, ia terlibat dalam pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta Grahing Wahyu. (Bal)

Share :

Baca Juga

Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus satu perempuan berinisial NT asal Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi/istimewa

Sigi

Perempuan Asal Desa Beka Diringkus Sat Narkoba Polres Sigi karena Simpan Sabu
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati
Dapat restu masyarakat adat Kulawi menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng dipakaikan ikat kepala siga, Kamis (2/6/2022)/hariansulteng

Sigi

Dapat Restu Tokoh Adat Kulawi Menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng Dipakaikan Ikat Kepala Siga
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan
Ahmad Ali hadiri konser bertajuk 'BERAMAL' di Sigi, Rabu malam (24/7/2024)/Ist

Sigi

Siap Kerahkan Alat Berat Pribadi untuk Bangun Jalan Pipikoro Sigi, Ahmad Ali: Ini Tentang Kemanusiaan
Sesosok mayat pria ditemukan tewas di pinggir Sungai Wuno, Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Selasa (8/11/2022) malam/Ist

Sigi

Seorang Penambang Emas Ditemukan Tewas di Desa Oloboju Sigi, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan