Home / Palu

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:51 WIB

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPTUN Palu kembali menggelar sidang lanjutan mengenai perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra.

Gugatan itu dilayangkan terhadap Dukcapil Kabupaten Donggala oleh Helena Senewe selaku penggugat yang mengaku ibu kandung Sari.

Sejak masih bayi, Sari dirawat oleh Elisabeth Kalengkongan bersama suaminya Rusli Chowindra hingga keduanya meninggal pada 2016.

Dalam nomor perkara 23/G/2023/PTUN.PL, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti dan Richard Tulus selaku hakim anggota.

Adapun agenda sidang pada Kamis (13/7/2023) yakni tambahan bukti para pihak dan mendengar keterangan saksi tergugat II intervensi.

Dalam perkara ini, Indah Puspita Sari Chowindra sebagai tergugat II intervensi yang memiliki kepentingan dengan adanya perkara perdata yang ada.

“Agenda sidang kali ini apakah sudah siap dengan saksinya?” tanya ketua majelis hakim kepada Burhan Kamma Marausa selaku kuasa hukum Sari.

Baca juga  Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi

“Mohon maaf yang mulia. Kami sudah koordinasi kemarin di Makassar, penyampaian beliau tidak bisa (hadir),” kata Kamma.

Pantauan HarianSulteng.com, sidang tersebut disaksikan saudara kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan, yakni Netty Kalengkongan dan Dollof Kalengkongan.

Terkait tambahan bukti, Kamma sebagai pihak tergugat II intervensi menyerahkan 4 bukti surat kepada majelis hakim.

Di antaranya bukti surat fotokopi perkara nomor 107/Pdt.G/2022, dan fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 048/014/1001/X/2013 dari Pemerintah Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Selanjutnya, yakni fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 145/1014/1001/X/2016 tertanggal 21 Oktober 2016, serta fotokopi regulasi objek sengketa perkara nomor: 23/G/2023/PTUN.PL.

Baca juga  Jadi Tuan Rumah, Wali Kota Palu Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi di Untad

Sementara, Helena Senewe melalui Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mengajukan 3 alat bukti tambahan.

Pertama, fotokopi surat perihal memori kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal.

Kedua, yaitu fotokopi surat perihal kontra memori kasasi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal tertanggal 19 Juni 2023.

Terakhir adalah fotokopi bukti surat keterangan nomor: 358/DLB/VII/2023 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa tertanggal 10 Juni 2023.

Setelah menerima tambahan bukti dari para pihak dan tidak adanya saksi dari tergugat II intervensi, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup sidang.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 20 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dari para pihak, serta tambahan saksi ahli oleh penggugat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber kegiatan podcast bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Minggu (12/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Jadi Narasumber Podcast Inspektorat Buol, Hadianto Tekankan Pentingnya Peran APIP
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin berurai air mata saat bertemu ratusan anak yatim dan penghafal Alquran, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dinobatkan Jadi Bunda Yatim, Tangis Wakil Wali Kota Palu Pecah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi sejumlah pos pengamanan Idulfitri 1444 Hijriah, Kamis (20/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kunjungi Pos Pengamanan Idulfitri, Wali Kota Palu Berikan Bingkisan ke Personel Jaga
Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido membuka pelaksanaan Lomba Islami Anak tingkat Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Kali Ketiga Buka Lomba Islami Anak di Kelurahan Baru, Wawali: Jangan Nangis Kalau Kalah Nak
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng, Rabu (20/11/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng
Ilustrasi Pemilu/Ist

Palu

KPU Palu Belum Bisa Pastikan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024
Ahmad Ali menerima kunjungan penyandang disabilitas dari Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu/Ist

Palu

Momen Haru Penyandang Disabilitas di Palu Bertemu Ahmad Ali: Beliau Siap Jadi Ayah Angkat