HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.
Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.
“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.
“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.
Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.
Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.
Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.
Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UntadĀ langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.
Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.