HARIANSULTENG.COM, PALU – Pembayaran parkir non tunai resmi diterapkan di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/12/2021).
Acara peresmian dihadiri langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid di halaman bandara Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Pembayaran parkir di Bandara Mutiara Sis Aljufri menggunakan e-Payment efektif berlaku mulai 1 Desember 2021.
Hadianto mengapresiasi upaya Bandara Mutiara Sis Aljufri dalam mendorong pertumbuhan transaksi pembayaran digital.
“Saya yakin masyarakat menilai ini langkah yang sangat baik dari bandara. Pemerintah menargetkan 50 titik layanan parkir untuk menggunakan cara serupa,” ucapnya.
Berikut tarif parkir dan harga kartu e-Payment di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Mobil
Rp 5.000/satu jam pertama
Rp 2.000/satu jam berikutnya
Motor
Rp 3.000/satu jam pertama
Rp 1.000/satu jam berikutnya
Truk/box
• Rp 10.000/satu jam pertama
• Rp 5.000/satu jam berikutnya
Harga Kartu E-Payment
Brizzi
Rp 50.000
Include saldo Rp 30.000
Mandiri
Rp 25.000
Include saldo Rp 10.000. (Agr)