Home / Uncategorized

Selasa, 2 Januari 2024 - 21:38 WIB

STT Arastamar Minta Pemprov Sulbar Tinjau Ulang Usulan Penggantian Pj Bupati Mamasa

Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe/Ist

Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe/Ist

HARIANSULTENG.COM, MAMASA – Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar menanggapi usulan penggantian Pj Bupati Mamasa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).

Diketahui, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan 3 nama calon pengganti Pj Bupati Mamasa ke Kemendagri berdasarkan surat Nomor: R/000/1301/2023 pada tanggal 08 Desember 2023.

Surat berisi usulan penggantian Pj Bupati Mamasa ini pun beredar luas di media sosial hingga menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan di Mamasa, STT Arastamar berpandangan bahwa hal itu menbuat situasi menjadi buruk karena dapat berakibat pada rusaknya tatanan sendi kemasyarakatan yang selama ini telah berlangsung dengan baik.

“Kami berharap Pj Gubernur Sulawesi Barat untuk dapat lebih obyektif melihat kondisi di Mamasa, termasuk melakukan peninjauan kembali terhadap surat usulan penggantian Pj Bupati Mamasa, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan Kabupaten Mamasa yang merupakan daerah majemuk,” ucap Ketua STT Arastamar Mamasa, Aris D Rimbe dalam keterangan resminya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga  Bentrok Antarkelompok di Pasar Inpres Manonda, Polisi Bantah Ada Korban Meninggal

STT Arastamar merupalan salah satu institusi perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Mamasa sejak tahun 2014 dan telah melahirkan sejumlah sarjana yang menjadi sumber daya manusia khususnya di daerah tersebut.

Olehnya, Aris menilai pihaknya berkewajiban untuk dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan termasuk menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang aman, tentram dan damai.

Sebab, kata dia, masyarakat Mamasa yang menginginkan situasi tenang dan damai di tengah suasana Natal, justru terganggu dengan adanya aksi-aksi dari kelompok-kelompok tertentu usai beredarnya usulan penggantian Pj Bupati Mamasa.

Baca juga  Kunjungi SD Kecil Wana, Wali Kota Palu Bakal Penuhi Kebutuhan Tas dan Sepatu Siswa

Atas dinamika yang terjadi, ia meminta Pemprov Sulbar meninjau kembali usulan tersebut dengan pertimbangan agar kondusivitas Mamasa tetap terjaga.

“Kami menilai bahwa usulan tersebut tidak mempertimbakan kondisi mamasa yang sesungguhnya. Harapan yang sama pun kami tujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, sehingga kondusivitas di Kabupaten Mamasa tetap tercipta. Doa kami semoga Tuhan yang Maha Esa akan senantiasa mengaruniakan kesehatan, hikmat dan kebijaksanaan menuju indonesia yang aman, damai dan sejahtera,” tutur Aris.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat mengunjungi Ibnu Umair Ibrahim

Palu

Seribu Doa untuk Ibnu Umair Ibrahim, Remaja Penderita Tumor Abdomen di Palu
Sebanyak 3 orang meninggal dalam kecelakaan tunggal Bus Rappan Marannu di Jalur Kebun Kopi penghubung Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kota Palu/Ist

Uncategorized

Pondok Gontor Angkat Bicara soal Kecelakaan Bus Rombongan Guru di Jalur Kebun Kopi Sulteng
Polisi lakukan olah TKP penemuan mayat bayi di toilet RSU Anutapura Palu/Ist

Uncategorized

Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di Toilet RSU Anutapura Palu
Rektor UIN Datokarama, Prof Sagaf S Pettalongi/Ist

Uncategorized

Kuliah Tatap Muka, Rektor UIN Datokarama Ingatkan Jangan Ada Kluster Baru
Anggota teroris MIT, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang/Ist

Uncategorized

Pasca Satu Teroris MIT Ditembak Mati di Parimo, Polisi Sita 39 Barang Bukti Termasuk Bom
Kepala BPPW Sulteng Sahabuddin bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid/istimewa

Uncategorized

Pembangunan Huntap Tondo ll Akan Segera Dimulai
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023)/hariansulteng

Uncategorized

Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Anak Digelar Tertutup di Mapolresta Palu
Kanwil Kemenkumham Sulteng di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu/hariansulteng

Uncategorized

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.583 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan