Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 15:30 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Anak pensiunan polisi berusia 16 tahun yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap AR (8) di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menjalani sidang dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (23/7/2023).

Sidang perdana ini digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, majelis hakim turut memeriksa 7 dari 17 saksi termasuk orangtua korban.

Sidang berlangsung selama lebih dari satu jam. Di luar ruangan, belasan orang dari keluarga AR hadir di PN Palu sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Mereka meminta agar jaksa memberi tuntutan maksimal, dan majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

Baca juga  BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Ada 7 saksi yang diperiksa. Namanya juga saksi, biasa dipanggil tidak hadir karena ada halangan. Sidang lanjutan digelar besok seusai salat Jumat. Agendanya masih pemeriksaan saksi karena ada 17 saksi,” kata Humas PN Palu, Zaufi Amri.

Zaufi berharap seluruh saksi bisa hadir dalam sidang berikutnya sehingga rangkaian persidangan bisa segera diselesaikan.

“Harapannya saksi bisa hadir. Perkara anak harus cepat diselesaikan,” imbuhnya.

Dalam dokumen dakwaan oleh JPU, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

” (Dakwaan pertama dan kedua) ancamannya sama 15 tahun penjara. Namun terhadap anak dijatuhi setengah dari ancaman maksimum mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Nyoman menjelaskan, hasil autopsi jenazah AR juga telah dimuat dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Namun ia belum bisa membeberkan hasil autopsi karena pertimbangan terdakwa merupakan anak di bawah umur.

“Hasil autopsinya sudah ada dan dicantumkan di dalam dakwaan. Kalau sudah putusan nanti terbuka,” kata Nyoman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023
Wali Kota Palu usai rapat bersama pengemudi ojol, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
Puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025)/Ist

Palu

Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya, Warga Bakar Ban dan Tutup Jalan Menuju Kantor CPM
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, memimpin langsung prosesi tantingan para calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Jelang HUT Kemerdekaan, Calon Paskibraka Kota Palu Ikuti Pusdiklat
Ahmad Ali disambut antusias warga saat melakukan kampanye di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur dan Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin malam (14/10/2024)/Ist

Palu

Jadi Idola Emak-emak, Ahmad Ali Punya Jurus Jitu Selesaikan Masalah Sekolah Anak
Demi membantu memasarkan produk UMKM milik warganya, lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga meluncurkan program Pojok UMKM/istimewa

Palu

Bantu Pasarkan Produk UMKM Warga, Kelurahan Kabonena Luncurkan Program Pojok UMKM