Home / Palu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Medio Agustus 2022, satu orang penambang tewas tertimbun longsor. “Satu korban tewas dan dua penambang mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah ketika itu.

Penertiban yang dilakukan polisi memaksa orang-orang yang tidak memiliki identitas keluar dari lokasi tambang.

Bom Waktu

Jumlah penambang yang ada di Poboya kini tak lagi 10.000 orang. Hingga akhir September 2024, penambang yang masih beraktivitas hanya ratusan orang.

Meski begitu, keberadaan para penambang ilegal ini bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penggunaan bahan kimia secara massif bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Bahkan saat ini, zat kimia yang digunakan penambang bukan hanya mercury. Sebagian penambang juga menggunakan sianida untuk mengolah material emas.

Baca juga  BRMS Pastikan PT CPM Tetap Beroperasi: Tak Ada Penyegelan

Belum lagi, penduduk setempat masih aktif bercocok tanam padi, jagung, cabai dan bawang merah. Sementara air yang digunakan para petani diambil dari air sungai yang di hulunya terdapat aktivitas penambangan emas ilegal.

Dikhawatirkan, hasil pertanian warga Poboya telah mengandung racun sianida atau merkuri. Tak hanya itu, aktivitas penambangan ilegal juga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Poboya.

Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu-Poso mencatat hingga tahun 2022 dari total 7.661.94 hektare luas DAS Poboya, lahan berstatus sangat kritis mencapai 406.10 hektare dan 70.90 hektare statusnya kritis.

Selain itu terdapat lahan dengan status agak kritis seluas 6.267.42 hektare dan yang berpotensi kritis 423.35 hektare. Hanya 444.17 hektare lahan di kawasan itu yang tercatat masih baik alias tidak kritis.

Baca juga  Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara

Penelitian tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti yang dipublikasikan Agustus 2023 menemukan paparan bahan kimia pada tanah Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Di dalam tanah sekitar area pengolahan emas di Lagarutu, Kelurahan Poboya, tiga mahasiswa itu menemukan kandungan bahan kimia jenis merkuri berkisar 0,0068-0,0305 ppm.

Aktivis peduli lingkungan seperti Jatam dan Walhi sudah seringkali mengecam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) ini.

Pertanyaannya, sampai kapan bom waktu ini dibiarkan? Apakah ditunggu meledak lalu ditindaklanjuti?.

Tulisan ini bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Timur, AKP Umar (kanan) bersama Lurah Besusu Barat, Andriani (kiri) menggelar program vaksinasi, Senin (13/12/2021)/Ist

Palu

Polsek Palu Timur Sediakan 250 Dosis Vaksin Covid-19 Setiap Hari
Ilustrasi keringanan UKT

Palu

FKM Untad Beri Keringanan Hingga Pembebasan UKT Mahasiswa, Cek Syaratnya
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
JPMB dan PMII menggelar FGD Penguatan Moderasi Beragama, Sabtu (24/2/2024)/hariansulteng

Palu

Dialog Moderasi Beragama JPMB-PMII di Palu Diikuti Ratusan Pemuda
PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu