Home / Palu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Medio Agustus 2022, satu orang penambang tewas tertimbun longsor. “Satu korban tewas dan dua penambang mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah ketika itu.

Penertiban yang dilakukan polisi memaksa orang-orang yang tidak memiliki identitas keluar dari lokasi tambang.

Bom Waktu

Jumlah penambang yang ada di Poboya kini tak lagi 10.000 orang. Hingga akhir September 2024, penambang yang masih beraktivitas hanya ratusan orang.

Meski begitu, keberadaan para penambang ilegal ini bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penggunaan bahan kimia secara massif bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Bahkan saat ini, zat kimia yang digunakan penambang bukan hanya mercury. Sebagian penambang juga menggunakan sianida untuk mengolah material emas.

Baca juga  Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Belum lagi, penduduk setempat masih aktif bercocok tanam padi, jagung, cabai dan bawang merah. Sementara air yang digunakan para petani diambil dari air sungai yang di hulunya terdapat aktivitas penambangan emas ilegal.

Dikhawatirkan, hasil pertanian warga Poboya telah mengandung racun sianida atau merkuri. Tak hanya itu, aktivitas penambangan ilegal juga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Poboya.

Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu-Poso mencatat hingga tahun 2022 dari total 7.661.94 hektare luas DAS Poboya, lahan berstatus sangat kritis mencapai 406.10 hektare dan 70.90 hektare statusnya kritis.

Selain itu terdapat lahan dengan status agak kritis seluas 6.267.42 hektare dan yang berpotensi kritis 423.35 hektare. Hanya 444.17 hektare lahan di kawasan itu yang tercatat masih baik alias tidak kritis.

Baca juga  Undang Lurah dan Pemilik Kos, Kapolresta Palu: Tidak Benar Oknum Polisi Bekingi Prostitusi

Penelitian tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti yang dipublikasikan Agustus 2023 menemukan paparan bahan kimia pada tanah Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Di dalam tanah sekitar area pengolahan emas di Lagarutu, Kelurahan Poboya, tiga mahasiswa itu menemukan kandungan bahan kimia jenis merkuri berkisar 0,0068-0,0305 ppm.

Aktivis peduli lingkungan seperti Jatam dan Walhi sudah seringkali mengecam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) ini.

Pertanyaannya, sampai kapan bom waktu ini dibiarkan? Apakah ditunggu meledak lalu ditindaklanjuti?.

Tulisan ini bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Kota Palu terima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kemensos/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (18/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama 2 Hari di Bulan Ramadan
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustafa menghadiri malam puncak grand final pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024, Sabtu (7/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024
Polresta Palu amankan 20 tersangka kasus kejahatan sepanjang Juli 2024/Ist

Palu

Jatanras Polresta Palu Tangani 18 Laporan Polisi Selama Juli 2024, Amankan 20 Tersangka
Wali Kota Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (22/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu, Hadianto: Jangan Malas-malas
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Ini Dia Nama Wisudawan Terbaik Untad Periode 109 dan 110
Markas Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif
Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan