HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengalami penurunan sepanjang 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu di ungkapkan Kapolres Sigi, AKBP Reza A Simanjuntak dalam konferensi pers di penghujung tahun, Jumat (30/12/2022).
Kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba di tahun 2021 sebanyak 49 kasus. Jumlah ini menurun pada 2022 dengan 42 kasus.
“Jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 65 dan tersangka pada tahun 2022 sebanyak 52,” ujar Reza.
Meski demikian, barang bukti narkotika jenis ganja yang didapat pada tahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sigi sepanjang 2022 antara lain 122,4 gram sabu, 763 butir pil THD, dan ganja 3,4 kilogram
“Mudah-mudahan pengedarnya segera menurun. Mamun kami akan tetap komitmen memberantas untuk wilayah Kabupaten Sigi,” ucapnya. (Jmr)