Home / Banggai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:38 WIB

Sengketa Pilkada Banggai, MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya

Mahkamah Konstitusi/Ist

Mahkamah Konstitusi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAIMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Banggai 2024.

Putusan tersebut dibacakan hakim MK, Saldi Isra dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (24/02/2025).

PSU dilaksanakan secara menyeluruh di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sementara 4 kecamatan lain dianggap tidak memenuhi cukup bukti.

“Sementara itu, berkenaan dengan 4 (empat) kecamatan lain yaitu, Mailong, Nuhon, Pagimana, dan Kintom, Mahkamah tidak mendapatkan cukup bukti untuk dijadikan dasar guna dilakukan Pemungutan Suara Ulang,” kata Saldi Isra.

Baca juga  Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur

Diketahui, gugatan sengketa Pilkada Banggai diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Adapun poin penting dalam amar putusan MK dalam perkara ini di antaranya:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Nomor 727 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertanggal 5 Desember 2024.
3. Memerintahkan Termohon (KPU Banggai) untuk melakukan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
4. Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud dilakukan paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan.

Baca juga  Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna

(Red)

Share :

Baca Juga

FKUB Sulteng/Ist

Banggai

FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong
Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Ketua Koalisi BerAmal Banggai ajak warga Desa Bantayan menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Minggu (20/10/2024)/Ist

Banggai

Ketua Koalisi BerAmal Banggai Ajak Warga Desa Bantayan Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi/Ist

Banggai

Buntut Polisi Rampas Paksa Ponsel Wartawan di Banggai, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Ilustrasi tahanan/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Ahmad Ali menemani Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam safari dakwahnya di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (22/8/2024)/Ist

Banggai

Safari Dakwah di Banggai, UAS Kenalkan Ahmad Ali sebagai Calon Gubernur Sulteng
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari sambut jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk, Minggu (13/10/2024)/Ist

Banggai

Kapolres Banggai Sambut Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk