Home / Palu

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:16 WIB

Sekkot Palu Buka Konsultasi Publik I, Harap Penyusunan KLHS RPJPD Selesai Tepat Waktu

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045/Pemkot Palu

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045.

Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jalan, Balaikota, Senin (30/10/2023).

Dalam arahannya, Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Acara ini, sebut dia, merupakan rangkaian proses yang harus dilalui sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam pedoman penyusunan KLHS RPJPD yaitu pengintegrasian rekomendasi KLHS RPJPD kedalam rancangan kebijakan dan rancangan program pada RPJPD tahun 2025-2045, penjaminan mutu KLHS dan validasi KLHS.

Keseluruhan rangkaian haruslah berjalan beriringan dengan proses penyusunan RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045, sehingga diharapkan dokumen ini dapat selesai sesuai tenggat waktu yang direncanakan.

Baca juga  Tim Sepak Bola Sulteng Optimis Lolos ke PON Aceh-Sumut

“Dari pelaksanaan konsultasi publik pertama ini, diharapkan bisa menjaring dan menghimpun data dan informasi khususnya isian data Sustainable Development Goals (SDGs), yang selanjutnya diolah menjadi masukan dan harapan stakeholder yang dijadikan dasar mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan dan arah strategis pembangunan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045,” kata Irmayanti.

Menurutnya, rangkaian proses pengintegrasian antara muatan dalam KLHS dan Dokumen RPJPD Kota Palu, merupakan hal penting agar segala dampak negatif yang potensi muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir.

Sehingga keradaan dokumen KLHS ini menjadi metode pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju visi pembangunan berkelanjutan.

“Untuk itulah saya berharap melalui konsultasi publik pertama ini, semua pihak bisa berkontribusi memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif, sehingga ujungnya akan disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas rumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam rancangan awal RPJPD Kota Palu,” imbuhnya.

Baca juga  Kadis Pariwisata Palu Tutup Festival Budaya Ngata Topodoka Fest Jilid II

Dirinya menyebut antara OPD yang satu dengan yang lain, keterkaitannya sangat erat. Karena pencapaian terhadap program yang dilaksanakan satu OPD itu berkaitan dengan OPD-OPD yang lain.

Tidak ada lagi ego sektoral, akan tetapi yang harus dibangun adalah kerjasama lintas sektor, bekerjasama secara kolaboratif. “Karena tujuan yang kita capai bersama adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palu,” kata Sekkot.

Keseluruhan rangkaian ini dilaksanakan, mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan dilaksanakan sebagai upaya dalam menjamin keberlangsungan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan dan pembangunan kualitas hidup manusia yang berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Karena pentingnya maka Sekkot mengingatkan, pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem.

Share :

Baca Juga

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Palu

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan
Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) bersama OPD terkait membersihkan reklame di sejumlah titik di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin
Ngata Topodoka Fest jilid II resmi berakhir, Minggu (10/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Tutup Festival Budaya Ngata Topodoka Fest Jilid II
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Palu

Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena