Home / Palu

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:42 WIB

Sekda Perempuan Pertama Kota Palu dan Sulteng Hadiri Peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana

Novalina Wiswadewa dan Irmayanti Pettalolo hadiri peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana Palu/Pemkot Palu

Novalina Wiswadewa dan Irmayanti Pettalolo hadiri peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana Palu/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Bank Ina Perdana kembali melakukan ekspansi dengan membuka kantor cabang di Ruko Palu City Square, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, Rabu (15/2/2023).

Mewakili Gubernur Rusdy Mastura, Novalina berharap kehadiran Bank Ina Perdana dapat mendongkrak perputaran roda ekonomi, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sulawesi Tengah.

“Semoga jajaran Bank Ina Perdana Palu dapat memberikan pelayanan prima ke nasabah dan masyarakat. Saya berharap momentum kehadiran Bank Ina Perdana menjadi solusi bagi sektor UMKM dan ekonomi kreatif dalam memajukan bisnisnya, ucapnya membacakan sambutan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

Baca juga  Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen

Novalina Wiswadewa merupakan Sekda pertama di lingkungan Pemprov Sulteng. Tokoh kelahiran Donggala, 27 September 1969 itu dilantik pada 31 Januari 2023.

Kursi Sekda Sulteng resmi diduduki Novalina Wiswadewa setelah mengalami kekosongan sejak September 2020 usai ditinggal Hidayat Lamakarate.

Saat itu, Hidayat Lamakarate memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Sekda Sulteng lantaran ikut berkompetisi di Pilkada Sulteng.

Baca juga  Dorong Siswa Pramuka Lanjut Kuliah, Wali Kota Palu Ingatkan Hindari Pernikahan Dini

Selama kurun waktu tersebut, posisi Sekda Sulteng diisi oleh 3 tokoh, yakni Mulyono dan Faisal Mang sebagai pelaksana tugas (Plt), serta Rudi Dewanto berstatus penjabat (Pj).

Selain Novalina, peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana Palu juga dihadiri Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.

Sama seperti Novalina, Irmayanti menjadi perempuan pertama yang menjabat Sekda Kota Palu sejak Januari 2022.

Di acara peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana Palu, kedua tokoh perempuan itu kompak mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam. (Anw)

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan kesehatan gratis/ilustrasi

Palu

Pemkot Palu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikut Titik-titiknya
Polisi terjunkan 749 personel amankan kegiatan jalan santai dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido/Ist

Palu

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui sejumlah masyarakat Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Temui Warga Balaroa, Hadianto Janji Rampungkan Sertifikat Huntap Paling Lambat Tahun Depan
Universitas Tadulako (Untad) menggelar pendidikan bela negara bagi mahasiswa baru, Senin (27/11/2023)/hariansulteng

Palu

Hadirkan Eks Kombatan JI Nasir Abbas, Untad Gelar Pendidikan Bela Negara
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro santap menu khas lebaran bersama warga binaan di Rutan Palu/Ist

Palu

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Santap Menu Khas Lebaran Bersama Warga Binaan Rutan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU